Ahad 14 May 2023 23:06 WIB

Otorita IKN Gandeng Investor Dubai untuk Kelola Limbah Nusantara

Alserkal Group-Envirol menandatangani NDA dengan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).

Warga bersantai di lokasi titik nol Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu (17/8/2022). Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dan investor Dubai, Uni Emirat Arab (UEA) yakni perusahaan Alserkal Group-Envirol menandatangani Non Disclose Agreement (NDA) untuk sektor penanganan limbah di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Foto: ANTARA/Bayu Pratama S
Warga bersantai di lokasi titik nol Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu (17/8/2022). Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dan investor Dubai, Uni Emirat Arab (UEA) yakni perusahaan Alserkal Group-Envirol menandatangani Non Disclose Agreement (NDA) untuk sektor penanganan limbah di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dan investor Dubai, Uni Emirat Arab (UEA) yakni perusahaan Alserkal Group-Envirol menandatangani Non Disclose Agreement (NDA) untuk sektor penanganan limbah di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

"Ini adalah bukti bahwa minat investasi dari Timur Tengah mengalami kemajuan. Uni Emirat Arab adalah salah satu mitra dan saudara bagi Indonesia. Bahkan, nama Presiden Joko Widodo menjadi nama jalan di Abu Dhabi, Ibu Kota pemerintahannya," ujar Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi OIKN Agung Wicaksono dalam keterangannya di Jakarta, Ahad (14/5/2023).

Baca Juga

Agung menyampaikan, Alserkal Group-Envirol menandatangani NDA dengan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dalam bidang pengelolaan limbah, terutama limbah fat, oil, and grease (FOG), sebagai dukungan untuk mewujudkan smart and green city di Nusantara. Metode pembuangan limbah minyak goreng dan lemak makanan yang tepat, dapat melestarikan infrastruktur lingkungan di Nusantara. Dengan menyoroti bahaya limbah di Nusantara, secara langsung, Alserkal Group telah menunjukkan kepeduliannya terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Agenda penandatanganan NDA ini merupakan bagian dari kunjungan kerja sama internasional yang berlangsung di Dubai, UEA. Penandatanganan NDA tersebut ditengarai menjadi sinyal positif bagi pembangunan Nusantara, bahkan iklim investasi di Indonesia. Setelah penandatanganan NDA, perusahaan asal Dubai tersebut berminat melakukan MoU langsung dengan OIKN.

Sementara itu, Anggota Board of Directors Alserkal Group Maher Al Kaabi mengatakan penetapan standar pengelolaan limbah FOG ini penting. "Pengalaman Alserkal Group dalam mengelola dan mengimplementasikan proyek serupa dengan pemerintah PEA diharapkan dapat diterapkan di Indonesia, khususnya di Ibu Kota Nusantara (IKN)," kata Maher Al Kaabi.

Envirol merupakan perusahaan pengelola limbah. Sebelumnya perusahaan ini juga telah menandatangani MoU dengan Pemerintah Kota Surabaya dan Pemerintah Kota Tangerang untuk melakukan penerapan pengelolaan limbah FOG di kota tersebut. Dengan adanya fokus kerja sama bidang pengelolaan limbah, diharapkan pembangunan Nusantara terwujud sebagai kota yang ramah lingkungan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement