REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemeringkat Efek Indoneia (Pefindo) meninjau ulang peringkat utang PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Reviu tersebut menyusul ketidakmampuan Waskita Karya untuk melakukan pembayaran bunga obligasi.
"Saat ini kami sedang mereviu, melihat pengaruh gagal bayar kupon itu ke peringkat Waskita Karya," kata Direktur Pemeringkatan Pefindo Hendro Utomo di Jakarta, Senin (8/5/2023).
Menurut Hendro, perubahan peringkat utang biasanya akan turut mempengaruhi semua obligasi yang diterbitkan Perseroan, tidak hanya yang jatuh tempo saja. Saat ini peringkat dari Obligasi Berkelanjutan IV Waskita Karya yaitu idCCC.
Jika diturunkan lagi, peringkat utang Perseroan berpotensi menjadi Default. "Kami masih ingin mendalami, saat ini peringkatnya idCCC, satu peringkat di atas Default," jelas Hendro.
Sebelumnya, manajemen Waskita Karya menyampaikan belum bisa membayar kupon Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I tahun 2020 yang jatuh tempo pada 6 Mei 2023. Pasalnya, Perseroan saat ini dalam masa standstill.
SVP Corporate Secretary PT Waskita Karya (Persero) Tbk Ermy Puspa Yunita menjelaskan standstill ini sifatnya sementara, berlangsung dari 7 Februari 2023 sampai 15 Juni 202. Standstill merupakan bentuk optimal dari equal treatment kepada Kreditur dan Pemegang Obligasi Non Penjaminan.
"Sehingga Perseroan tidak dapat melakukan pembayaran apapun termasuk melakukan pembayaran bunga dan/atau pokok atas kewajiban keuangan Perseroan terhadap seluruh Kreditur dan Pemegang Obligasi Non Penjaminan serta pemberi pinjaman perbankan," jelas Ermy.