Jumat 05 May 2023 19:49 WIB

BPS: Rata-Rata Upah Buruh Februari Naik 1,80 Persen jadi Rp 2,94 Juta

Upah buruh lulusan universitas 2,3 kali lebih tinggi dibandingkan buruh lulusan SD.

Pekerja mengerjakan pembuatan mukena di pabrik (ilustrasi). Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rata-rata upah buruh per bulan pada Februari 2023 naik sebesar 1,08 persen dibanding Februari 2022, yaitu menjadi Rp 2,94 juta dari yang sebelumnya Rp 2,89 juta.
Foto: Republika/Prayogi.
Pekerja mengerjakan pembuatan mukena di pabrik (ilustrasi). Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rata-rata upah buruh per bulan pada Februari 2023 naik sebesar 1,08 persen dibanding Februari 2022, yaitu menjadi Rp 2,94 juta dari yang sebelumnya Rp 2,89 juta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rata-rata upah buruh per bulan pada Februari 2023 naik sebesar 1,08 persen dibanding Februari 2022, yaitu menjadi Rp 2,94 juta dari yang sebelumnya Rp 2,89 juta.

Berdasarkan data Keadaan Ketenagakerjaan Indonesia Februari 2023 yang dirilis oleh BPS di Jakarta, Jumat (5/5/2023), terdapat 11 kategori dari 17 kategori lapangan pekerjaan utama yang rata-rata upah per bulanlebih tinggi dari rata-rata upah buruh nasional. Tiga kategori tertinggi adalah real estat sebesar Rp 4,82 juta; aktivitas keuangan sebesar Rp 4,81 juta; serta pertambangan dan penggalian Rp 4,59 juta.

Baca Juga

Selain tiga kategori tersebut, kategori lainnya adalah informasi dan komunikasi sebesar Rp 4,37 juta; pengadaan listrik, gas, uap/air panas, dan udara dingin Rp 4,26 juta; administrasi pemerintahan, pertahanan, dan jaminan sosial wajib Rp 3,88 juta.

Kemudian, pengangkutan dan pergudangan sebesar Rp 3,58 juta; aktivitas kesehatan manusia dan aktivitas sosial Rp 3,56 juta; jasa profesional dan perusahaan Rp 3,55 juta; konstruksi Rp 3,05 juta; dan industri pengolahan Rp 2,96 juta.

Sementara enam kategori lainnya memiliki rata-rata upah di bawah rata-rata nasional yaitu pengelolaan air sebesar Rp 2,61 juta; perdagangan Rp 2,50 juta; pendidikan Rp 2,47 juta; akomodasi dan makan minum Rp 2,15 juta; pertanian, kehutanan, dan perikanan sebesar Rp 2,06 juta; serta jasa lainnya sebesar Rp 1,79 rupiah.

Dari segi variasi upah berdasarkan jenis kelamin, rata-rata upah buruh laki-laki lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata upah buruh perempuan, yakni masing-masing sebesar Rp 3,23 juta dan Rp 2,42 juta. Upah buruh laki-laki tertinggi terdapat pada kategori real estat sebesar Rp 5,13 juta. Sedangkan upah buruh perempuan tertinggi terdapat pada kategori konstruksi sebesar Rp 5,06 juta.

Lalu, upah terendah buruh laki-laki terjadi pada kategori pertanian, kehutanan, dan perikanan sebesar Rp 2,23 juta. Sementara upah terendah buruh perempuan terdapat pada kategori jasa lainnya sebesar Rp 1,45 juta.

Selanjutnya, bila dilihat dari aspek pendidikan, buruh berpendidikan universitas menerima upah sebesar Rp 4,46 juta, sedangkan buruh berpendidikan SD ke bawah menerima upah Rp 1,90 juta. Data tersebut menunjukkan buruh berpendidikan universitas menerima upah 2,3 kali lipat lebih tinggi dibandingkan dengan buruh berpendidikan SD ke bawah.

Bila ditinjau berdasarkan jenis kelamin, pada buruh berpendidikan SD ke bawah, upah buruh laki-laki sebesar Rp 2,19 juta dan upah buruh perempuan Rp 1,29 juta. Pada buruh universitas, upah buruh laki-laki sebesar Rp 5,45 juta dan perempuan Rp 3,53 juta. Selisih upah terbesar antara buruh laki-laki dan perempuan menurut jenjang pendidikan terdapat pada buruh berpendidikan universitas, yaitu sebesar Rp 1,92 juta.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement