Kamis 27 Apr 2023 22:24 WIB

OJK: Peningkatan Inklusi Keuangan Kerek Perekonomian Desa

OJK memperkuat inklusi keuangan di perdesaan dengan memperbanyak akses keuangan.

Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi mengatakan peningkatan inklusi keuangan akan turut mengerek perekonomian, termasuk perekonomian di pedesaan.

"OJK telah memiliki program untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di semua daerah di Indonesia. Karena memang setiap peningkatan satu persen inklusi keuangan di daerah, akan meningkatkan indeks pembangunan manusia 0,16 persen," katanya dalam Rakorda TPAKD Jawa Tengah sebagaimana dikutip dalam keterangan resmi OJKdi Jakarta, Kamis (27/4/2023).

Ia menambahkan OJK akan terus memperkuat inklusi keuangan di perdesaan dengan memperbanyak akses keuangan masyarakat terhadap produk dan jasa keuangan yang sesuai. Seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR), Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR), dan pendanaan Securities Crowdfunding (SCF).

Penguatan akses keuangan di perdesaan juga akan diiringi oleh perluasan edukasi keuangan sehingga peningkatan penggunaan produk dan jasa keuangan sejalan dengan pemahaman atau tingkat literasi masyarakat.

OJK mencatat saat ini di Jawa Tengah telah terbentuk seluruh tim TPAKD yang terdiri dari 1 TPAKD Provinsi dan 35 TPAKD Kabupaten/Kota. Seluruh TPAKD baik tingkat provinsi maupun kabupaten atau kota telah menyusun program kerja tematik dan program kerja unggulan sesuai karakteristik wilayah dan kebutuhan terhadap akses maupun produk keuangan tertentu.

Ke depan, untuk terus memperkuat literasi dan inklusi keuangan khususnya dalam rangka kemandirian ekonomi desa, OJK akan membangun Pusat Informasi Keuangan Terpadu Desa (PIKD) yang merupakan bagian dari Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI).

"Pilot project program tersebut akan dilaksanakan di Kabupaten Wonosobo, dan nantinya dapat diimplementasikan juga di seluruh Kabupaten/Kota di Jawa Tengah," kata Friderica.

Program PIKD merupakan sinergi OJK dengan Pemerintah Daerah dan Industri Jasa Keuangan yang di dalamnya mengakomodir juga program bersama antara OJK, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi yaitu program pengembangan Desa Wisata.

Kerja sama antara OJK dengan Kemenparekraf tersebut diimplementasikan secara nasional melalui program Ekosistem Keuangan Inklusif yang menjadikan Desa sebagai sasarannya.

"OJK akan terus meningkatkan sinergitas dan kolaborasi bersama antara pemerintah daerah, kementerian dan Lembaga, serta pemangku kepentingan lainnya dalam rangka pengembangan perekonomian daerah melalui kemandirian ekonomi desa serta peningkatan literasi dan inklusi keuangan," ucapnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement