Rabu 26 Apr 2023 13:11 WIB

PHRI Apresiasi LKPP Memasukkan Akomodasi Hotel di E-katalog

Masuknya kamar hotel di e-katalog, penggunaan dana oleh ASN bisa transparan.

Ketua PHRI Hariyadi B Sukamdani. Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mengapresiasi langkah Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk memasukkan akomodasi hotel sebagai layanan yang bisa diakses melalui e-katalog.
Foto: Republika/Iit Septyaningsih
Ketua PHRI Hariyadi B Sukamdani. Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mengapresiasi langkah Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk memasukkan akomodasi hotel sebagai layanan yang bisa diakses melalui e-katalog.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mengapresiasi langkah Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk memasukkan akomodasi hotel sebagai layanan yang bisa diakses melalui e-katalog.

"Kami ucapkan terima kasih kepada Kepala LKPP Hendra Priyadi yang telah mendukung program-program PHRI, khususnya memasukkan program pemesanan kamar melalui e-katalog. Ini adalah terobosan yang baru," kata Ketua Umum PHRI Hariyadi Sukamdani di Jakarta, seperti dilansir Antara.

Baca Juga

Menurut Hariyadi dengan memasukkan layanan pemesanan kamar hotel di e-katalog, pemerintah bisa lebih mudah mendapatkan transparansi penggunaan dana oleh para ASN ketika bertugas. Adapun program ini sebenarnya sejalan dengan regulasi Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang menyatakan pengadaan barang/jasa pemerintah menerapkan prinsip efektif dan efisien.

Tentunya Hotel sebagai salah satu bagian dari pengadaan jasa akomodasi bagi pemerintah juga bisa menerapkan prinsip tersebut. Maka dari itu dilakukan kerja sama antara PHRI dan LKPP sehingga dapat tercipta penyediaan jasa akomodasi melalui layanan e-katalog.

Lebih lanjut, terkait dengan kerja sama antara PHRI dan LKPP untuk menghadirkan layanan akomodasi di e-katalog tersebut saat ini masih dalam proses penyelesaian teknis. Menurut Hariyadi, masih diperlukan juga penyesuaian dan harmonisasi terkait hal administrasi bersama LKPP untuk meluncurkan layanan akomodasi di e-katalog.

"Kita inginnya 1 Juni itu sudah selesai dan launching ya (di e-katalog)," ujar Hariyadi.

Meski di tahap awal baru pemesanan kamar hotel saja yang bisa dilakukan di e-katalog, tapi PHRI mengharapkan nantinya layanan lainnya seperti ruang pertemuan (meeting room) atau balai riung (ballroom) juga bisa ikut ditambahkan seiring berjalannya kerja sama dengan LKPP.

"Tentunya kita harapkan kalau ini semua sudah berjalan bisa membuat efisiensi cukup tinggi untuk negara. Karena semuanya akan lebih transparan sehingga bagus untuk negara dan juga bagus untuk hotelnya," ungkap Haryadi.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement