Sabtu 22 Apr 2023 00:20 WIB

India Sebut Anggota G20 Perlu Buat Aturan Kripto Global

Aset kripto tidak didukung oleh bank sehingga bisa sebabkan ketidakstabilan ekonomi.

Uang kripto (ilustrasi)
Foto: Pixabay
Uang kripto (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Menteri Keuangan India Nirmala Sitharaman mengatakan pada Kamis (13/4/2023) anggota Kelompok 20 perlu mempertimbangkan aturan baru tentang kripto secara global. Ia mengatakan bahwa aset kripto tidak didukung oleh bank sentral dapat jatuh dan menyebabkan ketidakstabilan ekonomi makro.

"G20 dan anggotanya setuju bahwa tidak mungkin memiliki negara mandiri dan mandiri yang berurusan dengan aset kripto," kata Sitharaman pada konferensi pers setelah pertemuan menteri keuangan G20 dan gubernur bank sentral.

Baca Juga

Sebelumnya, negara Kelompok Tujuh (G7) tengah mempertimbangkan cara terbaik untuk membantu negara-negara berkembang memperkenalkan mata uang digital bank sentral (CBDC) yang konsisten dengan standar internasional yang sesuai. Langkah tersebut akan menjadi salah satu tema utama diskusi G7 yang dipimpin Jepang tahun ini, sebagai bagian dari upaya untuk mengatasi tantangan yang dihadapi komunitas global dari teknologi digital yang bergerak cepat.

Runtuhnya crypto exchange FTX tahun lalu merupakan peringatan serius bagi pembuat kebijakan untuk membuat peraturan lintas batas. “Untuk aset kripto, ada sedikit perbedaan pandangan antar negara. Tapi konsensus jelas bahwa kita membutuhkan lebih banyak regulasi, terutama setelah guncangan FTX,” kata diplomat mata uang utama Jepang, Masato Kanda.

China telah memimpin paket dalam mengeluarkan mata uang digital. Bank sentral G7 telah menetapkan standar umum untuk menerbitkan CBDC karena beberapa melanjutkan eksperimen.

 

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement