Sabtu 08 Apr 2023 17:36 WIB

Wamendag Dorong Generasi Muda Melek Investasi Kripto

Investasi transaksi kripto menurun 50 persen dari 2022.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Lida Puspaningtyas
Pelaku bisnis Kripto, Nanda Rizal memantau grafik perkembangan nilai aset kripto, Bitcoin di Malang, Jawa Timur, Sabtu (12/3/2022). Pelaku bisnis kripto tersebut mengatakan potensi perdagangan aset kripto sangat luas karena selain sudah ditetapkan sebagai komoditas yang legal oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag), bisnis tersebut juga memiliki potensi pasar yang terus tumbuh terutama di kalangan pengusaha muda atau kaum milenial
Foto: ANTARA/Ari Bowo Sucipto
Pelaku bisnis Kripto, Nanda Rizal memantau grafik perkembangan nilai aset kripto, Bitcoin di Malang, Jawa Timur, Sabtu (12/3/2022). Pelaku bisnis kripto tersebut mengatakan potensi perdagangan aset kripto sangat luas karena selain sudah ditetapkan sebagai komoditas yang legal oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag), bisnis tersebut juga memiliki potensi pasar yang terus tumbuh terutama di kalangan pengusaha muda atau kaum milenial

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mendorong generasi muda saat ini melek investasi. Instrumen investasi yang kian beragam bisa menjadi opsi generasi muda untuk memulai menata keuangannya.

Jerry mencontohkan, misalnya perdagangan aset kripto. Kata dia, saat ini menjadi salah satu instrumen investasi yang menarik kalangan muda. Pemerintah, kata Jerry mendukung penuh pengembangan ini dan menjamin untuk perlindungan hukumnya.

Baca Juga

“Perdagangan aset kripto menjadi salah satu pilihan berinvestasi yang belakangan ini begitu diminati masyarakat, terutama di kalangan anak muda atau milenial. Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, lebih dari separuh pelanggan aset kripto di Indonesia berada pada rentang usia 18 – 35 tahun,” kata Jerry dalam siaran persnya, Jumat (7/4/2023).

Jerry menambahkan, pertumbuhan nilai transaksi maupun jumlah pelanggan aset kripto di Indonesia sangat luar biasa. Nilai transaksi pada 2022 menyentuh angka Rp 306,4 triliun, kendati menurun lebih dari 50 persen dibandingkan pada 2021.

Nilai transaksi ini patut menjadi perhatian karena nilainya yang mencapai ratusan triliun rupiah. Sedangkan, pada tahun ini, hingga Februari telah tercatat jumlah transaksi sebesar Rp 25,9 triliun.

“Penurunan nilai transaksi ini tidak menyurutkan minat pelanggan untuk berinvestasi. Tercatat jumlah pelanggan terdaftar hingga Februari 2023 mencapai 17 juta pelanggan terdaftar,” kata Jerry.

Komitmen pemerintah dalam melindungi masyarakat terwujud dari Pemerintah bersama DPR telah mengesahkan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Melalui UU ini maka ke depan regulasi dan wewenang pengawasan dan pembinaan Perdagangan Fisik Aset Kripto akan bergeser dari Kementerian Perdagangan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Peralihan pengawasan aset kripto dan produk derivatif keuangan ini merupakan perwujudan pengambilan kebijakan oleh pemerintah yang forward looking, kedua industri ini beririsan dengan sektor keuangan. Diharapkan dengan peralihan pengawasan ini dapat memberikan ruang pengaturan dan manajemen risiko yang lebih baik, utamanya terkait sektor fiskal yang nantinya dapat berpengaruh pada kestabilan sistem keuangan di Indonesia.

“Terakhir, Kementerian Perdagangan mengajak seluruh mahasiswa dan generasi muda lainnya untuk berkolaborasi dalam memberikan masukan serta terobosan guna meningkatkan perlindungan bagi masyarakat luas dengan cara yang paling efektif dan efisien,” pungkas Jerry.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement