REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keberhasilan Holding Perkebunan Nusantara dalam menyelesaikan permasalahan lahan PTPN VIII di Gunung Mas, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tak lepas dari komitmen manajemen Holding Perkebunan Nusantara dalam menjalankan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan.
Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III Mohammad Abdul Ghani mengatakan upaya penyelesaian masalah lahan di Megamendung, antara lain dengan memberikan hak guna bangunan khusus tempat tinggal masyarakat dan pengembangan kawasan wisata Alam Eiger Adventure beserta fasilitas pendukung lainnya di atas hak pengelolaan lahan PTPN VIII merupakan solusi yang berimbang.
“Sehingga, permasalahan lahan yang telah diduduki masyarakat secara ilegal sejak hampir 25 tahun lalu, Alhamdulillah sudah bisa kita selesaikan tanpa ada gesekan yang akan merugikan semua pihak,” ujarnya dalam keterangan tulis, Selasa (4/4/2023).
Menurut Abdul Ghani, relokasi tempat tinggal masyarakat ke areal yang lebih sesuai pemukiman, menjadi solusi dalam peningkatan kesejahteraan dan pencapaian standar hidup yang lebih baik. Kolaborasi antara PTPN VIII dengan PT Eigerindo Multi Produk Industri dalam menyediakan ribuan lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar, juga menjadi solusi dalam penanganan permasalahan lahan.
“Penyelesaian permasalahan lahan dengan pendekatan humanis dan kerakyatan yang dilakukan oleh PTPN VIII sejalan dengan konsep ESG yang merupakan parameter pelaksanaan tujuan pembangunan berkelanjutan, sebagai bagian dari value creation bagi seluruh stakeholders,” ucapnya.
Ke depan pihaknya berkomitmen menjalankan bisnisnya tidak hanya memberikan dampak ekonomi, tetapi juga berdampak positif terhadap sosial dan lingkungan, serta mendorong tercapainya SDGs.
“Implementasi ESG secara terintegrasi diharapkan dapat meningkatkan daya saing dan reputasi perusahaan, sehingga ke depan kita harapkan perusahaan bisa terus tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan," ucapnya.