Rabu 22 Mar 2023 06:24 WIB

Aismoli Dukung Pengembangan Ekosistem Kendaraan Listrik

Aismoli tidak ingin kehilangan momen mendapatkan insentif bagi kendaraan listrik.

Model motor listrik diperlihatkan dalam pameran sepeda motor Indonesia Motorcycle Show (IMOS) 2022 di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta, Rabu (2/11/2022) lalu. Ketua Asosiasi Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) Budi Setiyadi mendukung langkah pemerintah untuk mempercepat ekosistem kendaraan listrik dengan pemberian insentif melalui penerbitan Peraturan Menteri Perindustrian Tahun 2023.
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Model motor listrik diperlihatkan dalam pameran sepeda motor Indonesia Motorcycle Show (IMOS) 2022 di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta, Rabu (2/11/2022) lalu. Ketua Asosiasi Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) Budi Setiyadi mendukung langkah pemerintah untuk mempercepat ekosistem kendaraan listrik dengan pemberian insentif melalui penerbitan Peraturan Menteri Perindustrian Tahun 2023.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Asosiasi Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) Budi Setiyadi mendukung langkah pemerintah untuk mempercepat ekosistem kendaraan listrik dengan pemberian insentif melalui penerbitan Peraturan Menteri Perindustrian Tahun 2023.

"Tentu kami di Aismoli akan menindaklanjuti program ini dengan sebaik mungkin dengan mendukung pelaksanaannya di lapangan," ujar Budi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (21/3/2023).

Baca Juga

Menurut dia, sesuai data dari Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika Kementerian Perindustrian, saat ini sebanyak delapan perusahaan berbasis kendaraan listrik dengan 13 model telah mencapai tingkat komponen lokal dalam negeri.

"Karenanya kami tidak ingin kehilangan momen untuk turut serta dalam program ini, kita patut memberikan apresiasi," ungkapnya.

Mengutip Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk pembelian Kendaraan Bermotor Listrik berbasis Baterai Roda Dua pada Pasal 4 Poin 2 menyatakan program bantuan diberikan paling banyak untuk 200.000 unit tahun anggaran 2023, dan paling banyak 600.000 unit untuk tahun anggaran 2024.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemberian insentif kendaraan listrik ditujukan salah satunya agar masyarakat dapat membeli kendaraan listrik dengan harga terjangkau.

Luhutpun mengakui bahwa kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) di Indonesia masih cukup mahal bagi beberapa kalangan.

"Oleh karena itu, Pemerintah mengambil langkah lebih jauh dengan memberikan bantuan pemerintah dan juga insentif fiskal kepada masyarakat yang ingin membeli KBLBB," katanya dalam konferensi pers Program Bantuan Pemerintah dan Insentif Fiskal untuk KBLBB di Kemenko Marves, Senin (20/3).

Luhut mengharapkan pemberian insentif fiskal ini akan meningkatkan aksesibilitas KBLBB bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang belum mampu membeli dengan harga penuh.

"Melalui kebijakan ini, masyarakat diharapkan dapat memperoleh KBLBB dengan harga yang lebih terjangkau dan mendorong percepatan adopsi KBLBB," ucapnya.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement