Selasa 21 Mar 2023 21:45 WIB

Realisasi PNBP Naik Turun, Kemenkeu: Mengelolanya Tidak Mudah

Target PNBP 2023 diturunkan menjadi Rp 441,4 triliun.

Rep: Novita Intan/ Red: Lida Puspaningtyas
Suasana bongkar muat batu bara di Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (7/10/2022). Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat pada bulan September 2022, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor minerba mencapai Rp130 triliun.
Foto: ANTARA/Rivan Awal Lingga
Suasana bongkar muat batu bara di Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (7/10/2022). Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat pada bulan September 2022, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor minerba mencapai Rp130 triliun.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Keuangan RI menyebut tren realisasi penerimaan negara bukan pajak mengalami fluktuasi. Per Februari 2023 penerimaan negara bukan pajak sebesar Rp 86,4 triliun atau tumbuh 86,6 persen dibandingkan periode sama tahun sebelumnya.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan RI, Isa Rachmatawarta mengakui mengelola penerimaan negara bukan pajak sangat sulit.

Baca Juga

“Realisasi PNBP dari tahun ke tahun turun, naik turun. Ini karakter pertama dari PNBP yaitu fluktuasinya sangat tinggi, sehingga mengelolanya juga tidak mudah,” ujarnya saat media briefing, Selasa (21/3/2023).

Isa menjelaskan naik turunnya penerimaan negara bukan pajak disebabkan fluktuasi harga minyak mentah, mineral dan batubara, serta crude palm oil. Adapun target penerimaan negara bukan pajak dalam anggaran pendapatan dan belanja negara 2023 diturunkan menjadi Rp 441,4 triliun dari realisasi 2022 sebesar Rp 588,3 triliun.

"Kami mewaspadai PNBP akan melandai bahkan menurun karena pada pertengahan tahun lalu harga komoditas sangat tinggi," jelasnya.

Fluktuasi penerimaan negara bukan pajak terlihat dari rasio terhadap produk domestik bruto. Pada 2017 sebesar 2,29 persen, pada 2018 meningkat menjadi 2,76 persen, 2019 dan 2020 menurun menjadi 2,55 persen dan 2,23 persen, pada 2021 meningkat menjadi 2,7 persen, dan 2022 melonjak menjadi 3,32 persen.

Pada 2023, rasio penerimaan negara bukan pajak terhadap produk domestik bruto ditargetkan menurun menjadi 2,1 persen. Meski demikian, dia mengungkapkan target tersebut tetap menjadi tantangan bagi Kementerian Keuangan untuk menjaga tren kenaikan rasio penerimaan negara bukan pajak terhadap produk domestik bruto.

"Kami waspada dan tidak ingin membangun suatu ekspektasi berlebihan jadi kami coba targetkan level 2,1 persen," ucapnya.

Menurutnya, Kemenkeu akan berusaha agar penurunan realisasi maupun rasio PNBP tidak terlalu tajam tahun ini di tengah situasi yang fluktuatif. Meski begitu, Isa bilang, terdapat celah agar realisasi penerimaan negara bukan pajak menjadi stabil atau bahkan meningkat.

"Bisa juga kita rajin menggali potensinya, tren untuk meningkat itu ada. Inilah yang seharusnya kita kelola dengan lebih baik lagi," katanya.

Ia mengatakan harus optimistis dan tetap mengelola dengan baik. Ini akan membawa percepatan pertumbuhan walau dari tahun ke tahun tetap terlihat fluktuatif.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement