REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengungkapkan ke depannya jajaran direksi yakni direktur keuangan dan direktur sumber daya manusia (SDM) masing-masing BUMN harus terlibat dalam penentuan investasi terkait dana pensiun.
Arya mengatakan, memang ke depannya Kementerian BUMN akan melakukan pengetatan dalam tata kelola korporasi yang baik dan keterlibatan daripada BUMN terkait lembaga dana pensiun karyawan perusahaan.
"Kita akan melibatkan direktur keuangan dan direktur SDM di masing-masing BUMN untuk ke depannya terlibat juga dalam penentuan investasi dana pensiun," ujarnya di Jakarta, Jumat (3/1/2023).
Selama ini keputusan investasi dana pensiun BUMN hanya ditentukan oleh lembaga dana pensiun dan tidak melibatkan perusahaan BUMN. Selain itu lembaga dana pensiun BUMN juga dikelola pihak-pihak yang tidak ahli dalam investasi.
"Ini merupakan cara Menteri BUMN Erick Thohir supaya ada jaminan bagi dana pensiun agar bisa membayarkan pensiun kepada para karyawan BUMN," kata Arya.
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mengingatkan kepada 41 direksi dari lembaga-lembaga dana pensiun di lingkungan BUMN untuk mewariskan kebaikan, bukan meninggalkan masalah.
Erick menegaskan bahwa pencegahan korupsi yang terbaik, harus terbaik dimulai dari orang dalam. Sekitar 65 persen dana pensiun di BUMN membutuhkan perhatian khusus untuk segera diperbaiki agar tidak memburuk sebagaimana kasus Asabri dan Jiwasraya.
Erick mengaku ingin dana pensiun BUMN bisa dikelola secara profesional. Ada pun saat ini Dana Pensiun dikelola secara mandiri oleh masing-masing BUMN.
Dana pensiun BUMN tidak dapat lagi dikelola seperti dulu yang cenderung tidak transparan, akuntabel dan sering bocor. Dengan pengelolaan yang profesional, pensiunan BUMN bisa mendapat kepastian soal penempatan dana mereka.