REPUBLIKA.CO.ID, BANJARBARU -- Karantina Pertanian Banjarmasin melepas ekspor tanaman hias jenis paku tanduk rusa asal Kalimantan Selatan ke Jepang setelah hasil pemeriksaan dokumen dan fisik dilabeli lulus sertifikasi.
"Eksportir asal Banjarbaru, dia kirim sebanyak delapan batang tanaman paku tanduk rusa (Platycerium) menuju Jepang dan Malaysia," kata Kepala Karantina Pertanian Banjarmasin Nur Hartanto di Banjarbaru, Jumat (3/2/2023).
Sebelum diterbangkan, petugas Karantina Pertanian Banjarmasin melalui Wilayah Kerja Syamsudin Noor melakukan pemeriksaan terhadap tanaman tersebut yang kemudian disertifikasi sebagai syarat ekspor ke negara tujuan.
Diakui Hartanto, Jepang merupakan salah satu negara yang sangat ketat dalam proses ekspor khususnya tanaman hias. Sehingga pihak Karantina Pertanian harus memastikan Platycerium yang diekspor bebas dari organisme pengganggu tumbuhan karantina berupa Nematoda Radopholus similis dan serangga.
Sebagai syarat ekspor produk tumbuhan, selain media pembawa tersebut bebas dari organisme pengganggu tumbuhan karantina dan disertai Phytosanitary Certificate (PC), juga harus dilengkapi dengan Surat Izin Pengeluaran dari Menteri Pertanian.
Hartanto menyebut tanaman hias kini tak hanya laris di pasar lokal, tapi juga diminati oleh pasar global sehingga memberi peluang bagi pengusaha tanaman hias dalam negeri untuk ekspor.
Sebelumnya Karantina Pertanian Banjarmasin juga melakukan sertifikasi ekspor tanaman hias platycerium tujuan Amerika Serikat. Kemudian tanaman hias jenis anthurium yaitu jenis bunga flamingo dan kuping gajah diekspor ke Thailand sebanyak 1.026 batang yang dilakukan para petani milenial Kalsel mendukung Gerakan Tiga Kali Lipat Ekspor (Gratieks) yang gelorakan Kementerian Pertanian.