Rabu 25 Jan 2023 07:40 WIB

BRI Kontribusi Rp 136,5 T untuk Keuangan Negara

Kontribusi BRI kepada negara ini berupa dividen, PPh, dan PPN.

Direktur Utama BRI Sunarso. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI telah berkontribusi kepada keuangan negara sebesar Rp136,5 triliun selama lima tahun.
Foto: BRI
Direktur Utama BRI Sunarso. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI telah berkontribusi kepada keuangan negara sebesar Rp136,5 triliun selama lima tahun.

REPUBLIKA.CO.ID,.JAKARTA -- PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI telah berkontribusi kepada keuangan negara sebesar Rp136,5 triliun selama lima tahun.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XI DPR RI yang dipantau secara virtual di Jakarta, Selasa (24/1/2023), Direktur Utama BRI Sunarso menyebutkan kontribusi tersebut meliputi dividen yang dibayarkan ke pemerintah sebesar Rp 49,4 triliun.

Baca Juga

"Dividen ini hanya yang kami bayarkan ke pemerintah, bukan ke pemegang saham lainnya. Sebagaimana diketahui negara memiliki 53 persen saham BRI," kata Sunarso.

Selain dividen, kontribusi BRI kepada keuangan negara juga terdiri dari Pajak Penghasilan (PPh) Badan yang dibayarkan ke pemerintah Rp 47,83 triliun, serta PPh potongan atau pungutan dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bea dan meterai yang dibayarkan ke pemerintah Rp 39,3 triliun.

Ia memerinci realisasi kontribusi selama lima tahun dimulai sejak 2018 sebesar Rp 24,28 triliun yang meliputi dividen Rp7,47 triliun, PPh Badan yang dibayarkan ke pemerintah Rp 9,85 triliun, serta PPh potongan atau pungutan dan PPN bea dan meterai yang dibayarkan ke pemerintah Rp 6,97 triliun. Kemudian pada 2019 senilai Rp 26,56 triliun yang terdiri dari dividen Rp 9,18 triliun, PPh Badan yang dibayarkan ke pemerintah Rp 8,57 triliun, serta PPh potongan atau pungutan dan PPN bea dan meterai yang dibayarkan ke pemerintah Rp 8,51 triliun.

Kemudian pada 2020, kontribusi BRI sebesar Rp 28,39 triliun meliputi dividen Rp 11,77 triliun, PPh Badan yang dibayarkan ke pemerintah Rp 7,61 triliun, serta PPh potongan atau pungutan dan PPN bea dan meterai yang dibayarkan ke pemerintah Rp 9 triliun. Sunarso melanjutkan, untuk 2021 sebesar Rp 27,09 triliun yang terdiri dari dividen Rp 6,92 triliun, PPh Badan yang dibayarkan ke pemerintah Rp 12,46 triliun, serta PPh potongan atau pungutan dan PPN bea dan meterai yang dibayarkan ke pemerintah Rp 7,71 triliun.

Selanjutnya per September 2022, kontribusi BRI untuk negara adalah senilai Rp 30,2 triliun yang terdiri atas dividen Rp 14,06 triliun, PPh Badan yang dibayarkan ke pemerintah Rp 9,34 triliun, serta PPh potongan atau pungutan dan PPN bea dan meterai yang dibayarkan ke pemerintah Rp 6,81 triliun.

Di sisi lain Sunarso mengungkapkan, BRI turut menyalurkan subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) Rp 54,6 triliun selama lima tahun. Nilai itu meliputi Rp 7,22 triliun pada 2018; Rp 8,29 triliun pada 2019; Rp 10,05 triliun pada 2020; Rp15,93 triliun pada 2021; serta Rp 13,11 triliun pada 2022 per September.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement