Kamis 05 Jan 2023 14:31 WIB

Amazon Bakal Pangkas 18 Ribu Karyawan

PHK Amazon merupakan salah satu yang terbesar di industri teknologi.

Logo Amazon. Amazon.com Inc mencatat kerugian pada kuartal II 2022. Amazon menambah jumlah karyawan yang diputus kerja, mencapai 18 ribu pekerja.
Foto: AP Photo/Reed Saxon
Logo Amazon. Amazon.com Inc mencatat kerugian pada kuartal II 2022. Amazon menambah jumlah karyawan yang diputus kerja, mencapai 18 ribu pekerja.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perusahaan e-commerce asal Amerika Serikat (AS), Amazon, menambah jumlah karyawan yang diputus kerja, mencapai 18 ribu pekerja. Pemutusan hubungan kerja (PHK) ini merupakan yang terbesar di industri teknologi.

Dalam sebuah unggahan blog, CEO Amazon Andy Jassy menulit bahwa pengurangan karyawan dipicu oleh ketidakpastian ekonomi dan perekrutan besar-besaran Amazon pada beberapa tahun lalu.

Baca Juga

Pemotongan karyawan akan berdampak pada tenaga kerja korporat. Jassy menyebut PHK tidak akan mempengaruhi pekerja gudang per jam.

Pada November, Amazon dilaporkan berencana memberhentikan 10 ribu karyawan. Namun pada Rabu (4/1/2023), jumlah itu ditingkatkan menjadi 18 ribu orang.

Meskipun 18 ribu adalah jumlah pekerjaan yang besar. Akan tetapi, itu hanya sedikit lebih dari 1 persen dari 1,5 juta pekerja karyawan Amazon di gudang dan kantor perusahaan.

Amazon telah bersiap untuk kemungkinan pertumbuhan yang lebih lambat karena inflasi yang melonjak mendorong bisnis dan konsumen untuk mengurangi pengeluaran. Selain itu, harga sahamnya telah turun setengahnya dalam setahun terakhir.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement