REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perusahaan e-commerce asal Amerika Serikat (AS), Amazon, menambah jumlah karyawan yang diputus kerja, mencapai 18 ribu pekerja. Pemutusan hubungan kerja (PHK) ini merupakan yang terbesar di industri teknologi.
Dalam sebuah unggahan blog, CEO Amazon Andy Jassy menulit bahwa pengurangan karyawan dipicu oleh ketidakpastian ekonomi dan perekrutan besar-besaran Amazon pada beberapa tahun lalu.
Pemotongan karyawan akan berdampak pada tenaga kerja korporat. Jassy menyebut PHK tidak akan mempengaruhi pekerja gudang per jam.
Pada November, Amazon dilaporkan berencana memberhentikan 10 ribu karyawan. Namun pada Rabu (4/1/2023), jumlah itu ditingkatkan menjadi 18 ribu orang.
Meskipun 18 ribu adalah jumlah pekerjaan yang besar. Akan tetapi, itu hanya sedikit lebih dari 1 persen dari 1,5 juta pekerja karyawan Amazon di gudang dan kantor perusahaan.
Amazon telah bersiap untuk kemungkinan pertumbuhan yang lebih lambat karena inflasi yang melonjak mendorong bisnis dan konsumen untuk mengurangi pengeluaran. Selain itu, harga sahamnya telah turun setengahnya dalam setahun terakhir.