JAKARTA -- PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) mengajukan penambahan masa-masa konsesi atau hak operasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) hingga 80 tahun. Sebelumnya, KCIC hanya mendapatkan masa konsesi KCJB selama 50 tahun. Direktur Utama KCIC Dwiyana Slamet Riyadi mengungkapkan, pengajuan penambahan hak operasi KCJB tersebut disebabkan adanya perubahan asumsi dasar...
Baca Selengkapnya di republika.id
';
Apakah internet dan teknologi digital membantu Kamu dalam menjalankan bisnis UMKM?
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya