REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) meluncurkan Cetak Biru Asuransi Jiwa Syariah di Indonesia yang dapat menjadi pedoman atau peta jalan untuk menumbuhkan industri asuransi jiwa syariah nasional. Ketua Umum AASI, Tatang Nurhidayat mengatakan cetak biru ini bertujuan memajukan industri.
"Dokumen yang dibuat selama delapan bulan ini diharapkan dapat dimanfaatkan oleh seluruh pemangku kepentingan untuk mengakselerasi kemajuan asuransi jiwa syariah melalui peranannya masing-masing," katanya dalam Peluncuran Cetak Biru Asuransi Jiwa Syariah Indonesia, Kamis (1/12).
Saat ini penetrasi asuransi di Indonesia masih cukup rendah apabila dibandingkan dengan negara lain, tak terkecuali asuransi syariah. Meski memiliki jumlah penduduk muslim terbesar di dunia, populasi muslim di Indonesia lebih banyak memiliki asuransi jiwa konvensional.
Dari survei yang dilakukan, jumlah pemilik jiwa konvensional mencapai 26 persen. Sementara pemilik asuransi jiwa syariah sebesar 12 persen dan sedangkan 61 persen muslim lainnya mengaku tidak memiliki asuransi.
Asuransi jiwa syariah telah hadir di Indonesia sejak 1994 dan terus berkembang hingga sekarang. Pertumbuhannya dalam lima tahun terakhir mencapai 10 persen, sementara konvensional kontraksi satu persen.
"Namun memang industri kita ini masih dihadapkan oleh sejumlah tantangan, di antaranya terkait literasi, saluran distribusi, kurang beragamnya produk dan layanan, hingga perangkat-perangkat penentu seperti kebijakan atau peraturan yang masih perlu diperkuat," katanya.
Cetak Biru Asuransi Jiwa Syariah memetakan jalur untuk semua pemangku kepentingan industri dan menjabarkan berbagai inisiatif untuk memenuhi visi bersama AASI. Visi utamanya adalah asuransi jiwa syariah dapat diadopsi secara universal dan mendorong kemakmuran serta perlindungan bagi seluruh rakyat Indonesia, di masa kini dan mendatang.
Secara terperinci, Taskforce Cetak Biru Asuransi Jiwa Syariah, Yoga Prasetyo menjabarkan lima misi utamanya. Diantaranya universal, diadopsi, mendorong kemakmuran, proteksi, dan Indonesia terdepan
Ia menjelaskan universal berarti nilai mulia dan semangat tolong menolong dalam asuransi jiwa syariah relevan untuk Muslim dan non Muslim. Kemudian, diadopsi di seluruh 17 ribu pulau Indonesia, daerah pedesaan, perkotaan, kaya dan miskin.
Selanjutnya mendorong kemakmuran yang berarti menjadi alat bagi setiap orang Indonesia untuk berpartisipasi dalam pertumbuhan ekonomi bangsa. Lalu proteksi yang artinya melindungi setiap orang Indonesia dari peristiwa kehidupan yang tidak terduga.
"Terakhir, Indonesia Terdepan yang mendorong Indonesia jadi pemimpin inovasi asuransi jiwa syariah dunia," katanya.