Kamis 01 Dec 2022 12:22 WIB

Pemerintah Targetkan Pendapatan Negara 2023 Tembus Rp 2.463 T

Menkeu menyebut target pendapatan negara cenderung penuh kehati-hatian

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan). Sri Mulyani menyampaikan, pemerintah menargetkan pendapatan negara pada 2023 sebesar Rp 2.463 triliun. Menurutnya, target yang ditetapkan ini mencerminkan kehati-hatian dalam mengantisipasi pelemahan ekonomi dampak dari ketidakpastian global.
Foto: ANTARA/Hafidz Mubarak A
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan). Sri Mulyani menyampaikan, pemerintah menargetkan pendapatan negara pada 2023 sebesar Rp 2.463 triliun. Menurutnya, target yang ditetapkan ini mencerminkan kehati-hatian dalam mengantisipasi pelemahan ekonomi dampak dari ketidakpastian global.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan, pemerintah menargetkan pendapatan negara pada 2023 sebesar Rp 2.463 triliun. Menurutnya, target yang ditetapkan ini mencerminkan kehati-hatian dalam mengantisipasi pelemahan ekonomi dampak dari ketidakpastian global.

Hal ini disampaikan Menkeu dalam laporannya di acara penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2023, Istana Negara, Kamis (1/12).

“Target pendapatan negara adalah Rp 2.463,0 triliun. Ini adalah sebuah target yang mencerminkan kehati-hatian di dalam mengantisipasi, pertama ketidakpastian dari harga-harga komoditas, kedua kecenderungan pelemahan ekonomi global dan dampaknya terhadap perekonomian Indonesia,” jelas Sri Mulyani.

Ia melanjutkan, target pendapatan negara yang ditetapkan tersebut juga akan dicapai melalui berbagai reformasi perpajakan dan pelaksanaan undang-undang harmonisasi peraturan perpajakan. Hal ini untuk memperkuat fondasi perpajakan yang lebih adil dan efektif, serta mendukung pendanaan pembangunan secara sehat dan berkelanjutan.

Menkeu menjelaskan, APBN 2023 dirancang untuk tetap menjaga optimisme sekaligus menjaga pemulihan ekonomi. Namun di saat yang sama, pemerintah juga meningkatkan kewaspadaan dalam merespon gejolak global pada tahun depan.

Selanjutnya, pemerintah juga menetapkan belanja negara 2023 sebesar Rp 3.061,2 triliun, yang terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp 2.246,5 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp 814,7 triliun. Menkeu mengatakan, belanja pendidikan dan kesehatan menjadi belanja dengan alokasi terbesar dalam rangka membangun SDM unggul dan produktif yang akan mencapai Rp 612,2 triliun.

“Di mana belanja pemerintah pusat Rp 237,1 triliun dan transfer ke daerah untuk pendidikan Rp 305,6 triliun dan pembiayaan untuk pendidikan sebesar Rp 69,5 triliun,” ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement