Rabu 28 Oct 2026 14:17 WIB

Mentan Amran Kecam Keras Pengoplosan Beras Subsidi

Mentan Amran minta polisi bongkar kasus pengoplosan beras SPHP hingga tuntas.

Mentan Amran minta polisi bongkar kasus pengoplosan beras SPHP hingga tuntas.
Foto: dok Kementan
Mentan Amran minta polisi bongkar kasus pengoplosan beras SPHP hingga tuntas.

JAKARTA — Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengecam keras dugaan praktik pengoplosan beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan bersubsidi yang diduga disalahgunakan untuk meraup keuntungan pribadi. Saat meninjau langsung lokasi Toko atau Rumah Beras Kayumanis di Jalan Kayumanis X Nomor 46A, Pisangan Baru, Matraman, Jakarta Timur, pada Rabu (28/10/2026), Menteri Pertanian Amran menyebut praktik tersebut sebagai tindakan biadab karena sangat merugikan masyarakat kecil.

“Ini adalah biadab, tidak ada lagi kemanusiaannya. Ini adalah jatah beras untuk orang miskin, kemudian ini barang disubsidi, ini dioplos, dirampok ini. Ini biadab ini,” tegas Menteri Pertanian Amran kepada wartawan di lokasi.

Baca Juga

Menteri Pertanian Amran menegaskan bahwa beras bersubsidi tersebut merupakan instrumen penting pemerintah untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga beras agar tetap terjangkau, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Oleh karena itu, dugaan penyalahgunaan beras bersubsidi untuk dipasarkan kembali sebagai beras premium dinilai sebagai tindakan yang mencederai rasa keadilan masyarakat.

Menurutnya, praktik lancung tersebut tidak hanya berpotensi merugikan keuangan negara, tetapi juga mengkhianati perjuangan petani dan pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan nasional. Di tengah tantangan krisis pangan, energi, dan air yang melanda dunia, pemerintah terus bekerja keras meningkatkan produksi serta memastikan ketersediaan pangan bagi seluruh rakyat.

“Kita ini berjibaku tidak tidur siang malam, dimaki, dicaci maki, kita sampai teman-teman sakit untuk swasembada beras, mempertahankan pangan pada saat kondisi dunia krisis pangan, energi, dan air. Indonesia alhamdulillah bisa bertahan, tetapi ada orang yang masih tidak punya adab, tidak punya perasaan, beras negara dioplos,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa beras bersubsidi tersebut diperuntukkan secara khusus bagi masyarakat yang membutuhkan, termasuk kelompok ekonomi terbawah. Penyalahgunaan komoditas tersebut, kata dia, sama saja dengan merampas hak masyarakat yang seharusnya mendapatkan akses terhadap pangan dengan harga terjangkau.

“Beras ini untuk saudara-saudara kita yang berada di bawah kemiskinan, desil 1, 2, 3, 4, bahkan 5. Ini sangat dibutuhkan, tetapi mereka masih bisa melakukan perampokan yang dilakukan ini,” katanya.

Dalam keterangannya, Menteri Pertanian Amran menyampaikan bahwa informasi awal yang diterimanya menyebutkan jumlah beras yang ditemukan dalam kasus tersebut mencapai sekitar 600 ton. Ia menduga total volume beras yang terkait dengan jaringan praktik ilegal tersebut dapat mencapai ribuan ton.

Namun, besaran keseluruhan volume tersebut masih harus dipastikan melalui proses penyelidikan mendalam oleh aparat penegak hukum. “Yang jelas penemuan saat ini sekarang 600 ton, berarti ini ribuan ton. Ini sudah tidak sehat ini,” ujar Menteri Pertanian Amran.

Ia menjelaskan bahwa beras bersubsidi dari pemerintah tersebut dijual seharga Rp 12.500 per kilogram. Beras itu kemudian diduga dioplos atau dikemas ulang untuk dipasarkan kembali sebagai beras premium dengan harga mencapai Rp 17.000 per kilogram.

“Ini kemasan khusus untuk rakyat Indonesia dan ini disubsidi. Ini dibongkar, kita jual hanya Rp 12.500, dibongkar kemudian dijual Rp 17.000 ke pasar,” katanya.

Menteri Pertanian Amran menilai dugaan praktik tersebut berpotensi mengacaukan tata niaga beras nasional dan merugikan masyarakat luas. Beras yang seharusnya membantu menjaga keterjangkauan harga di pasaran justru dimanfaatkan oknum tertentu untuk memperoleh keuntungan sepihak.

Meski demikian, mekanisme pengoplosan, volume keseluruhan beras yang terlibat, nilai kerugian negara, serta pihak-pihak yang bertanggung jawab masih memerlukan pendalaman dari pihak kepolisian. Menteri Pertanian Amran menyatakan penghitungan kerugian negara secara resmi akan dilakukan setelah seluruh data dan fakta kasus terungkap.

Menteri Pertanian Amran meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut hingga ke akar-akarnya. Penelusuran harus mencakup asal usul beras, jalur distribusi, hingga kemungkinan keterlibatan jaringan lain yang lebih besar.

Ia menegaskan bahwa penanganan perkara hukum tidak boleh berhenti pada pelaku di lapangan apabila masih terdapat indikasi keterlibatan sindikat yang lebih luas. “Kami sebagai Menteri Pertanian, kami memohon kepada kepolisian, ini dibongkar sampai akar-akarnya,” tegasnya.

Lebih lanjut, Menteri Pertanian Amran menyebutkan bahwa informasi awal mengenai asal usul pasokan beras tersebut mengarah pada salah satu gudang Bulog di Kelapa Gading. Kendati demikian, informasi itu masih memerlukan verifikasi lebih lanjut untuk memastikan jalur penyaluran dan pihak yang paling bertanggung jawab.

Ia juga menegaskan bahwa apabila ditemukan pegawai Kementerian Pertanian yang terbukti terlibat dalam kasus ini, pihaknya tidak akan ragu mengambil tindakan tegas berupa pemberhentian dan proses hukum. Langkah serupa, menurutnya, harus diterapkan kepada siapa pun yang terbukti menyalahgunakan wewenang.

“Kalau ada dari Kementerian Pertanian, dipecat! Saya pecat. Kalau saya tahu sebentar, sore, saya sudah pecat. Ini enggak boleh,” ujarnya.

 

Berita Lainnya

Rekomendasi