REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) menyepakati kerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan RI terkait integrasi lelang bank. Dengan adanya sinergi ini, masyarakat yang ingin mengikuti proses lelang dapat memiliki alternatif pembayaran sesuai prinsip-prinsip syariah melalui Bank Syariah Indonesia.
Direktur Retail Banking BSI Ngatari mengatakan, BSI menjadi satu-satunya bank syariah yang menjadi mitra pembayaran DJKN dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). BSI kini dapat digunakan untuk pembayaran uang jaminan lelang dan pelunasan ketika masyarakat mengikuti lelang melalui portal lelang.go.id.
"Per awal Desember 2022, DJKN Kementerian Keuangan RI akan menjadikan Bank Syariah Indonesia sebagai mitra resmi bank syariah yang menjadi salah satu pilihan masyarakat untuk proses pembayaran lelang melalui portal," katanya dalam keterangan pers, Senin (28/11/2022).
Ngatari juga menyampaikan apresiasi kepada DJKN yang telah meningkatkan proses percepatan lelang melalui platform digital. Sehingga dari sisi bank akan mengurangi risiko NPF dan dari sisi nasabah akan mempercepat penjualan aset yang macet.
Lebih lanjut, Ngatari menyampaikan, melalui portal ini akan semakin meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Sehingga, menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat yang ingin mengikuti lelang secara resmi, cepat dan harga yang kompetitif.
"Sebagai gambaran, aset Bank Syariah Indonesia yang sedang diproses lelang melalui portal lelang.go.id mencapai 247 aset dengan nilai limit Rp 251 miliar, per data posisi 31 Oktober 2022," katanya.
Direktur Lelang Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Joko Prihanto menambahkan, pihaknya sangat mendukung sektor perbankan untuk mempercepat proses lelang melalui layanan online DJKN. Ia berharap sinergi ini terus berlanjut sehingga kualitas pembiayaan atau NPF bank dapat terus terjaga dengan penjualan aset yang sesuai prosedur dan ketentuan.