REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Holding Pupuk Indonesia, PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) berkomitmen mengimplementasikan industri hijau secara berkesinambungan dengan mengedepankan prinsip Environtment, Social dan Governance (ESG). Direktur Utama Pupuk Kaltim Rahmad Pribadi mengatakan hal ini mencakup efisiensi energi, efisiensi pemakaian bahan baku dan bahan penolong hingga efisiensi pemakaian air.
"Pupuk Kaltim juga menerapkan inovasi teknologi yang mengacu pada 4R (Reduce, Reuse, Recycle, and Recovery) pada proses produksi, dibarengi penggunaan energi baru terbarukan di unit penunjang serta pemenuhan baku mutu lingkungan pada limbah cair maupun emisi," ujar Rahmad dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (28/11/2022).
Tak hanya di lingkungan perusahaan, lanjut Rahmad, implementasi industri hijau juga dilakukan Pupuk Kaltim dengan memberikan nilai tambah dan manfaat bagi masyarakat. Salah satunya solar cell dan pengolahan minyak jelantah menjadi biodiesel untuk dimanfaatkan masyarakat nelayan di perkampungan atas air Kota Bontang.
"Melalui penggunaan energi baru terbarukan hingga saat ini sangat membantu masyarakat dalam penyediaan alternatif sumber energi, yang selama ini memiliki keterbatasan akses dan jarak yang terbilang jauh dari daratan," lanjut Rahmad.
Selain itu, ucap Rahmad, Pupuk Kaltim juga mengembangkan beragam inovasi terkait implementasi industri hijau seperti penambahan LP Amonia Absorber di Unit Pabrik-4 yang berdampak pada efisiensi energi dan penurunan emisi GRK, disamping penghematan gas alam dalam memproduksi amoniak. Pupuk Kaltim juga melakukan reaktivasi pabrik urea Proyek Optimasi Kaltim (POPKA-2) yang berpotensi mengurangi emisi CO2 sebesar 398 ribu ton per tahun.
Sementara untuk efisiensi air, sambung Rahmad, Pupuk Kaltim memiliki inovasi Raw Condensate (RC) dalam siklus regenerasi unit Mixbed Polisher untuk menurunkan losses air melalui penerapan prinsip 4R. Menurut Rahmad, inovasi ini mampu meningkatkan hasil produksi dengan penggunaan energi, air dan material lainnya yang tetap efisien.
Rahmad menyampaikan Pupuk Kaltim juga berkomitmen tinggi terhadap pengurangan dan pemanfaatan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (LB3), serta limbah padat Non B3 yang tidak hanya terbatas di lingkungan dan area pabrik.
"Dari inovasi tersebut, nilai efisiensi mampu tercapai secara maksimal seperti efektivitas proses produksi, peningkatan performa perangkat pabrik, hingga jasa pelayanan dan perbaikan dengan penghematan mencapai miliaran rupiah," sambung Rahmad.
Rahmad menyebut peningkatan kualitas lingkungan sejauh ini diwujudkan Pupuk Kaltim melalui kajian Life Cycle Assessment (LCA) dengan batasan sistem cradle to grave, yang diintegrasikan dengan inovasi program berkelanjutan. Pada 2021, Rahmad sampaikan, Pupuk Kaltim menjadi perusahaan pertama di Asia Tenggara yang mempublikasikan sertifikat produk ramah lingkungan atau Environmental Product Declaration (EPD) dari EPD Southeast Asia.
Pupuk Kaltim, ucap dia, secara proaktif turut mendorong dekarbonisasi guna mencapai Net Zero Emmision pada 2060, dengan target pengurangan emisi karbon sebesar 32 persen pasa 2030 melalui penerapan ekonomi sirkular dengan memanfaatkan bahan baku dari bahan atau gas buangan produksi yang masih bisa digunakan. Rahmad berharap pemanfaatan gas buang tersebut dapat mengurangi jejak karbon dari proses produksi.
Ke depan, ungkap Rahmad, Pupuk Kaltim akan fokus menghadirkan strategi dan terobosan terbaik guna menjadi pionir dalam transformasi industri petrokimia yang lebih hijau. Hal ini bertujuan meningkatkan efisiensi energi secara menyeluruh di lingkungan perusahaan.
"Pupuk Kaltim terus mensinergikan aspek lingkungan dalam aktivitas bisnis perusahaan, sebagai dasar mengelola dan menggunakan sumber daya alam secara bijaksana," kata Rahmad.
Komitmen penerapan prinsip industri hijau dalam proses produksi dan aktivitas bisnis perusahaan mengantarkan Pupuk Kaltim kembali meraih penghargaan Industri Hijau Kinerja Terbaik dari Kementerian Perindustrian.
Staf Ahli Menteri bidang Iklim Usaha dan Investasi Kemenperin Andi Rizaldi mengatakan penerapan industri hijau secara langsung maupun tidak langsung akan mempengaruhi perekonomian nasional. Salah satu dampaknya, yakni adanya penurunan biaya produksi dan peningkatan produksi per satuan waktu yang akhirnya akan membuat harga lebih mampu bersaing di pasar.
Menurut Andi, kemampuan produk untuk bersaing akan meningkatkan total penjualan dan peluang green job, sehingga mampu berkontribusi pada pendapatan negara melalui peningkatan pajak dan devisa. Sejauh ini, beberapa industri membuktikan upaya hijau telah memberikan manfaat dan keuntungan, termasuk investasi dalam bentuk pengadaan dan perekayasaan teknologi mampu meningkatkan efisiensi proses produksi.
"Manfaat dan keuntungan lain yang diperoleh perusahaan adalah meningkatnya reputasi dalam memenuhi kebutuhan dan keinginan konsumen maupun pasar, yang saat ini semakin peduli tentang lingkungan. Sehingga perusahaaan ke depan bisa menjaga peluang daya saing serta menciptakan kondisi yang aman bagi karyawan," ucap Andi.
Kemenperin, lanjut Andi, mendorong perusahaan yang telah menerapkan industri hijau dapat memperoleh preferensi bunga pinjaman dan keringanan pajak, sebagai bentuk apresiasi pemerintah sekaligus stimulan bagi industri untuk terus berkomitmen menerapkan industri hijau.
"Namun begitu hal ini memerlukan kerja sama yang baik antar seluruh pemangku kepentingan dan pembuat kebijakan, sehingga target percepatan serta penguatan industri hijau semakin tercapai. Sekali lagi kami sampaikan apresiasi kepada seluruh perusahaan yang telah menerapkan industri hijau secara konsisten dan berkelanjutan," kata Andi.