Senin 24 Oct 2022 15:54 WIB

Menteri Bahlil: Investasi Rp 200 Triliun akan Masuk ke Proyek IKN

Ada banyak investor yang ingin masuk dalam proyek pembangunan IKN.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Nidia Zuraya
Pekerja menggarap proyek jalur logistik dan material khusus untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di pelabuhan masyarakat Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin (10/10/2022).
Foto: ANTARA/Rivan Awal Lingga
Pekerja menggarap proyek jalur logistik dan material khusus untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di pelabuhan masyarakat Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin (10/10/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyatakan, minimal sekitar Rp 200 triliun investasi yang akan masuk dalam proyek pembangunan ibu kota Nusantara (IKN) pada tahap pertama bisa diwujudkan. Hanya saja ia tidak menyebutkan secara rinci, kapan jumlah investasi tersebut bisa dicapai.

Ia mengungkapkan, sudah ada komitmen investasi dari beberapa negara. Meliputi Uni Emirat Arab (UEA), China, Korea Selatan, Taiwan, serta beberapa negara Eropa yang telah menyatakan keinginan berinvestasi di IKN.

Baca Juga

"Kami targetkan pada 2023 mereka (UEA) akan masuk di IKN," ujar Bahlil dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Senin (24/10/2022).

Dia menuturkan, ada banyak investor yang ingin masuk dalam proyek pembangunan IKN. Dari total investasi IKN sebesar Rp 500 triliun lebih, hanya sekitar 20 persen yang berasal dari APBN, sementara sisanya dari investasi.

Maka, kata dia, diperlukan investasi swasta untuk berpartisipasi dalam pembangunan IKN yang akan selesai bukan hanya dalam hitungan setahun dua tahun. "Itu kan bukan satu tahun, dua tahun selesai, itu bisa sampai 10 tahun baru bisa selesai. Untuk tahap pertama berdasarkan masterplan, insya Allah akan sesuai dengan schedule (jadwal)," jelasnya.

Ia menambahkan, kementerian investasi sedang membahas Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) soal kemudahan berusaha di IKN. RPP tersebut ditargetkan selesai pada akhir Oktober 2022.

"PP untuk insentif (IKN) di Kementerian Investasi, lagi dibahas. Harusnya selesai Oktober ini, kalau bisa kasih napas sedikit saja, tapi saya akan kejar target itu," tegas Bahlil.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement