REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Edy Priyono menekankan pentingnya Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) terus meningkatkan kualitas dan kapasitasnya, sehingga dapat terserap oleh belanja pemerintah.
“Pemerintah memang sudah berkomitmen membelanjakan setidaknya 40 persen belanja barang dan jasanya bagi produk-produk UMKM. Tapi niat baik itu harus didukung kesiapan dari sisi pelaku UMKM,” kata Edy, dikutip dari siaran pers KSP pada Kamis (13/10).
Edy mengatakan, salah satu kendala bagi penyerapan produk UMKM adalah rendahnya jumlah produk UMKM yang masuk ke dalam e-katalog pemerintah. Per 11 Oktober 2022, jumlah produk yang masuk e-katalog sudah mencapai 1.620.821. Namun jumlah penyedia (pelaku usaha) masih sangat sedikit, yaitu 33.087 unit usaha.
Edy menyebut, realisasi belanja pemerintah baik pusat dan daerah untuk produk UMKM rata-rata masih di bawah 50 persen. Per 26 September 2022, dari alokasi belanja pemerintah pusat dan daerah yang sebesar Rp 331.39 triliun, realisasi belanja sebesar 42,78 persen.
Sementara realisasi belanja pusat, yakni kementerian/lembaga sebesar 42,78 persen dari alokasi Rp 93,74 triliun. Sedangkan untuk daerah, yaitu pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, alokasi yang ditetapkan untuk belanja produk UMKM Rp 237,65 triliun, dengan realisasi penyerapan 45,10 persen.
“Angka-angka ini menunjukkan bahwa pemerintah masih perlu bekerja lebih keras untuk merealisasi rencana belanjanya untuk produk-produk UMKM,” ungkapnya.
Seperti diketahui, usai melantik Hendrar Pribadi sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) pada Senin (10/10), Presiden Joko Widodo menyampaikan agar semakin banyak produk UMKM yang masuk e-katalog pemerintah pusat dan daerah. Sehingga gerakan cinta produk dalam negeri benar-benar dapat terlaksana dalam belanja pemerintah, BUMN, dan daerah.
Jokowi juga telah mengeluarkan Inpres No 2/ 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi dalam rangka menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.