Rabu 28 Sep 2022 13:12 WIB

PSI Dukung Potongan Aplikator Transportasi Online Jadi 10 Persen

Perusahaan transportasi online tak bisa berkembang sendiri.

PSI Dukung Potongan Aplikator Transportasi Online Jadi 10 Persen
Foto: Dok Republika
PSI Dukung Potongan Aplikator Transportasi Online Jadi 10 Persen

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendukung upaya menurunkan potongan aplikator menjadi 10 persen dalam bisnis transportasi online.

"Besaran 15 persen yang menjadi ketetapan saat ini masih memberatkan. Kami mendukung usulan 10 persen seperti disampaikan rekan-rekan driver. Para driver sudah menanggung beban biaya BBM, parkir, pulsa, suku cadang, dan lain-lain," kata Sekjen DPP PSI, Dea Tunggaesti, dalam keterangan tertulis, Rabu (28/9/2022).

Baca Juga

Sikap PSI, ujar Dea, tersebut disampaikan setelah bertemu  dan berbincang dengan sejumlah komunitas driver transportasi online.

Keputusan Menteri Perhubungan No. KP 667/2022 menetapkan, potongan aplikator kepada para mitra pengemudi maksimal 15 persen.

“Pada kenyataannya, keputusan tersebut masih banyak dilanggar aplikator.  Ada yang masih mencapai 30 persen. Dalam Kepmenhub tersebut tidak ada sanksi jika aplikator melanggar,” lanjut Dea.

Ia mendesak, selain diturunkan menjadi 10 persen, pemerintah juga wajib mencantumkan sanksi jika keputusan tersebut dilanggar. 

“Kalau tidak ada ketentuan soal sanksi, keputusan Menhub itu bakal diabaikan, tidak akan efektif,” kata Dea.

Terakhir, PSI meminta perusahaan transportasi online memperhatikan kesejahteraan para driver yang merupakan mitra.

“Perusahaan transportasi online tak bisa berkembang sendiri. Mereka membutuhkan para driver sebagai mitra. Maka kesejahteraan para driver tak bisa diabaikan. Ketika diabaikan, performa perusahaan akan terganggu juga,” pungkas Dea. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement