REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah mencatat dana milik pemerintah daerah yang masih mengendap di bank sebesar Rp 203,4 triliun pada Agustus 2022. Adapun realisasi ini meningkat dibandingkan periode sama tahun sebelumnya sebesar Rp 193,4 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, dana tersimpan dari pemerintah daerah kabupaten/kota yang tertinggi berada di Jawa Timur sebesar Rp 27,18 triliun atau naik dari posisi Juli 2022 sebesar Rp 22,94 triliun. Jawa Timur selalu konsisten menjadi daerah dengan saldo mengendap tertinggi.
“Dana pemda di perbankan dengan penerimaan daerah dan transfer yang diberikan sementara belanja tertahan memang menggambarkan kenaikan yang tajam sebesar Rp 203,42 triliun," ujarnya berdasarkan data APBN KiTA Agustus 2022, Selasa (27/9/2022).
Selain Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat menjadi wilayah dengan dana pemerintah daerah kabupaten/kota tertinggi yang masih berada di bank, diikuti Sumatra Utara, Aceh, DKI Jakarta, dan Papua. Pada tingkat pemerintah provinsi, wilayah dengan saldo tertinggi di perbankan yakni DKI Jakarta Rp 10,94 triliun atau naik dari posisi Juli 2022 sebesar Rp 7,33 triliun, sedangkan catatan saldo terendah ada di Kepulauan Riau Rp 345,26 miliar.
“Kami akan terus mendorong daerah menyelesaikan APBD-nya secara akuntabel dan tentu tepat sasaran, sehingga perekonomian, terutama di daerah bisa semakin meningkat dan tumbuh," ucapnya.
Sri Mulyani memerinci rata-rata dana pemerintah daerah di bank setiap bulannya sepanjang tahun ini sebesar Rp 194,2 triliun. Dalam empat bulan, dana yang mengendap itu tercatat berada di atas Rp 200 triliun, yakni pada Maret, Mei, Juni, dan Agustus, dengan posisi tertinggi pada Mei 2022 sebesar Rp 220,9 triliun.
"Tahun lalu posisi Agustus dana pemda di perbankan hanya Rp 178,95 triliun. Ini berarti pemda memiliki uang yang cukup besar di perbankan hingga bulan Agustus, yang jauh lebih tinggi dibandingkan tahun lalu," ucapnya.
Menurutnya, pemerintah daerah menikmati penerimaan daerah yang melonjak tinggi dari pajak daerah, seiring membaiknya aktivitas perekonomian dan meningkatnya mobilitas masyarakat. Dari sisi lain, pemerintah pusat pun melakukan transfer ke daerah (TKD) yang membuat pemda memiliki dana melimpah.
Namun, hal tersebut belum diimbangi oleh belanja yang cepat dan optimal. Sri Mulyani menyebut lambatnya belanja tercermin dari penumpukan saldo pemda yang mengendap di bank.
Maka itu, Sri Mulyani meminta kalau pemerintah daerah segera menggunakan anggarannya. Dia berharap, pada semester II tahun ini berbagai belanja bisa dilakukan pemerintah daerah.
"Belanja pemda masih harus ditingkatkan, belanja daerah mencapai Rp 534,8 triliun atau menurun 1,7 persen dibanding tahun 2021 sebesar Rp 544,36 triliun," ucapnya.
Jika dibandingkan, belanja pemerintah pusat mengalami peningkatan tahun ini karena adanya pembayaran tunjangan hari raya (THR) dan Gaji ke-13. Sementara, belanja pegawai di daerah mengalami penurunan 2,2 persen karen belanja honorarium yang juga menurun.
"Yang baik adalah barang modal yang mengalami kenaikan yang meningkat tajam dari Rp 39,6 triliun tahun lalu ke Rp 46,34 triliun atau naik 18,8 persen. Ini masih 32,4 persen dari total belanja. Kita harap masih akselerasi belanja pada kuartal III dan IV. Yang tentu bisa mendukung pemulihan dan jaga ketahanan ekonomi Indonesia," ucapnya.