REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kebijakan kenaikan suku bunga Bank Indonesia (BI) akan berdampak pada suku bunga perbankan. Gubernur BI, Perry Warjiyo mengatakan, BI-rate akan tertransmisi pada suku bunga dana bank dalam satu bulan dan pada suku bunga kredit sekitar tiga bulan kedepan.
"Kami melihat kenaikan BI-rate ini tidak akan terlalu berpengaruh pada suku bunga perbankan, karena kondisi likuiditas masih sangat longgar," katanya dalam konferensi pers Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI September 2022, Kamis (22/9/2022).
Perry mengatakan kondisi Alat Likuid per Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) adalah 26,5 persen yang menunjukan elastisitas dan likuiditas pasar tetap longgar. Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti mengatakan kondisi pasar saat ini masih belum kembali normal seperti sebelum masa pandemi Covid-19.
Ia mencontohkan pada kondisi bulan Agustus 2022 saat BI menaikan suku bunga acuan untuk pertama kalinya sebesar 25 bps. Kondisi pasar saat itu masih menunjukkan penurunan suku bunga baik dana maupun kredit.
"Suku bunga dana atau deposito masih tren penurunan sebesar 44 bps jadi 2,9 persen, dan kredit turun sebesar 48 bps jadi 8,94 persen," katanya.
Destry mengatakan perlu waktu untuk melihat dampak dari kenaikan suku bunga acuan kali ini. Transmisinya dapat mulai terlihat dalam 1-2 kuartal kedepan.