REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Presiden Joko Widodo (Jokowo) memastikan, pemerintah tak akan menghapus daya listrik 450 VA atau melakukan pengalihan golongan pelanggan dari 450 VA ke 900 VA. Pemerintah, kata dia, juga tak pernah melakukan pembahasan terkait isu ini.
"Tidak ada, tidak ada penghapusan untuk 450 (VA) tidak ada juga perubahan dari 450 ke 900 (VA), tidak ada. Gak pernah, gak pernah bicara seperti itu," kata Jokowi di Gerbang Tol Gabus, Kabupaten Bekasi, Selasa (20/9/2022).
Jokowi menegaskan, pemerintah juga masih akan memberikan subsidi listrik bagi pelanggan 450 VA. Ia tak ingin masyarakat resah terkait isu ini.
"Nggak ada, ya saya sampaikan tidak ada (penghapusan). Subsidinya untuk 450 (VA) tetap, tidak ada penghapusan 450, tidak ada perubahan dari 450 ke 900 (VA) nggak ada. Jangan sampai yang di bawah resah karena soal itu," ujarnya.
Sebelumnya, muncul usulan dari Badan Anggaran (Banggar) DPR RI agar daya listrik 450 VA yang lazim digunakan golongan masyarakat tidak mampu, dihapus bertahap. Atas usulan tersebut, DPD RI meminta pemerintah menolak tegas usulan ini karena akan semakin menambah beban rakyat.
Anggota DPD RI Fahira Idris menilai, upaya penghapusan bertahap rumah tangga pengguna daya listrik 450 VA yang notabene rakyat kecil, akan diminta beralih ke daya listrik 900 VA, hanya akan menambah beban rakyat.
Sementara itu, Ketua Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Said Abdullah menegaskan usulan penghapusan daya listrik 450 VA merupakan pembahasan dalam pembicaraan agenda besar peralihan energi untuk menyehatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Karena itu, ia menyarankan pelanggan listrik 450 VA dialihkan ke 900 VA, yang juga merupakan listrik subsidi. Namun, untuk 9,55 juta rumah tangga berdaya listrik 450 VA yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) kemungkinan dikecualikan karena masuk kategori kemiskinan parah dengan penghasilan kurang dari 1.9 dolar AS per hari.
"Terhadap kelompok rumah tangga seperti ini tentu saja tidak mungkin kebutuhan listriknya dinaikkan dayanya ke 900 VA, karena untuk makan saja mereka susah," kata Said.
Sementara itu, lanjutnya, terdapat 14,75 juta rumah tangga berdaya listrik 450 VA yang tidak terdata dalam DTKS, sehingga perlu diverifikasi faktual untuk memilah mana yang dialihkan ke 900 VA dan yang tidak.
Kemudian, terdapat pula 8,4 juta pelanggan listrik berdaya 900 VA terdata dalam DTKS dan 24,4 juta yang tak terdata dalam DTKS. Dengan demikian, diperlukan pula verifikasi faktual agar rumah tangga yang masuk golongan keluarga miskin bisa dicatat dalam DTKS dan tetap mendapat subsidi daya listrik 900 VA, sedangkan yang mampu didorong untuk masuk ke 1.300 VA.