REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Deputi Bidang Pecegahan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Prasinta Dewi mengatakan, Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) kini tengah mewabah di Indonesia. Hal ini tentunya menjadi perhatian bersama karena penyakit mulut dan kuku menyebabkan kerugian ekonomi di berbagai aspek.
“Potensi kerugian ekonomi yang ditimbulkan oleh PMK ini tidak hanya pada peternak yang mengalami penurunan produktivitas hingga kehilangan hasil, akan tetapi kerugian secara nasional,” ucap Prasinta dalam keterangan, Rabu (7/9/2022).
Pemerintah, sambungnya, melalui BNPB selaku Ketua Satgas Penanganan PMK berkomitmen penuh dalam pengendalian wabah PMK. Salah satu upaya yang dilakukan adalah kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.
Lebih lanjut dirinya yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang Pencegahan PMK mengungkapkan, BNPB menggunakan InaRisk untuk melakukan pemantauan dan pelaporan berbasis digital. Melalui InaRisk personal dapat diketahui sebaran sosialisasi dan edukasi yang sudah dilakukan serta dapat mendeteksi secara dini terhadap kejadian PMK di masyarakat
“Untuk mendukung pelaksanaan tugas fasilitator di lapangan, bidang pencegahan mengembangkan sistem pemantauan dan pelaporan berbasis teknologi yang terintegrasi dalam aplikasi InaRisk personal. Aplikasi ini juga berfungsi untuk monitoring pelaksanaan sosialisasi dan edukasi serta pelaporan terhadap kejadian PMK yang ditemukan masyarakat,” ujar Prasinta.
BNPB melalui Kedeputian Bidang Pencegahan mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis Fasilitator Pencegahan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah pada Senin (6/9/2022) hingga Kamis (8/9/2022). Tujuan diadakannya kegiatan ini ialah untuk meningkatkan kapasitas masyarakat relawan, peternak, pedagang hewan dan stakeholder terkait dalam pencegahan PMK.
Bimtek tersebut diikuti 100 orang perwakilan Dinas Peternakan dan Kesehatan di 25 Kabupaten / Kota di Jawa Tengah, Koramil Jawa Tengah, Babinsa Provinsi Jawa Tengah dan Relawan / Komunitas Peternak. Para Fasilitator akan melakukan edukasi dan sosialisasi kepada 10 KK setiap hari selama durasi waktu 30 hari. Fasilitator dibekali juga dengan leaflet dan poster yang akan dibagikan kepada masyarakat.
Selain Jawa Tengah, kegiatan ini dilaksanakan di beberapa wilayah secara paralel, tahap pertama atau regional I meliputi Aceh, Lampung, Yogyakarta dan Bali. Kemudian akan menyusul wilayah lainnya.