Selasa 16 Aug 2022 15:39 WIB

Pemerintah Ajukan Belanja Negara di RAPBN 2023 Sebesar Rp 3.041,7 Triliun

Anggaran kesehatan direncanakan mendapat porsi 5,6 persen dari belanja negara.

Presiden Joko Widodo (kiri) menghadiri rapat Paripurna pembukaan masa persidangan I DPR tahun sidang 2022-2023 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/8/2022).
Foto: ANTARA/Galih Pradipta
Presiden Joko Widodo (kiri) menghadiri rapat Paripurna pembukaan masa persidangan I DPR tahun sidang 2022-2023 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/8/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo menyebutkan belanja negara dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023 direncanakan sebesar Rp 3.041,7 triliun. "Gambaran besar arsitektur RAPBN 2023 adalah sebagai berikut. Belanja negara dalam RAPBN 2023 direncanakan sebesar Rp 3.041,7 triliun yang meliputi, belanja pemerintah pusat sebesar Rp 2.230,0 triliun, serta Transfer ke daerah Rp 811,7 triliun," kata Presiden Joko Widodo dalam pidato penyampaian RUU APBN Tahun Anggaran 2023 dan Nota Keuangan pada Rapat Paripurna DPR RI Tahun Sidang 2022 - 2023, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Selasa (16/8/2022).

Presiden menyampaikan bahwa dari total RAPBN 2023, anggaran kesehatan direncanakan mendapat porsi 5,6 persen dari belanja negara atau sebesar Rp169,8 triliun. Anggaran tersebut akan diarahkan untuk melanjutkan penanganan pandemi, reformasi sistem kesehatan, percepatan penurunan stunting, serta kesinambungan program Jaminan Kesehatan Nasional.

Baca Juga

Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa percepatan penurunan stunting dilakukan melalui perluasan cakupan seluruh kabupaten/kota di Indonesia dengan penguatan sinergi berbagai institusi.

Selain itu, anggaran perlindungan sosial dialokasikan sebesar Rp 479,1 triliun yang akan digunakan untuk membantu masyarakat miskin dan rentan memenuhi kebutuhan dasar. Anggaran perlindungan sosial tersebut juga bertujuan untuk mampu memotong rantai kemiskinan dalam jangka panjang.

Joko Widodo menegaskan akan ada reformasi program perlindungan sosial dengan perbaikan basis data penerima manfaat melalui pembangunan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), penyempurnaan perlindungan sosial sepanjang hayat dan adaptif, subsidi tepat sasaran dan berbasis target penerima manfaat,serta percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Presiden juga menyampaikan bahwa pemerintah akan berinvestasi pada sumber daya manusia Indonesia sehingga mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar Rp 608,3 triliun. "Untuk peningkatan produktivitas dan kualitas SDM, disiapkan anggaran pendidikan sebesar Rp 608,3 triliun. Kita harus mampu memanfaatkan bonus

demografi dan siap menghadapi disrupsi teknologi. Kita harus menyiapkan sumber daya manusia yang produktif, inovatif, dan berdaya saing global dengan tetap mengamalkan nilai-nilai Pancasila, berakhlak mulia, dan menjaga jati diri budaya bangsa," kata Presiden.

Joko Widodo menjabarkan upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia ditekankan pada lima hal, yaitu peningkatan akses pendidikan pada seluruh jenjang pendidikan; peningkatan kualitas sarana prasarana penunjang kegiatan pendidikan terutama di daerah terluar, tertinggal, dan terdepan (3T). Selanjutnya penguatan link and match dunia pendidikan dengan pasar kerja; pemerataan kualitas pendidikan di berbagai wilayah Indonesia; serta penguatan kualitas layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

"Pemerintah juga berkomitmen untuk memperkuat investasi di bidang pendidikan, antara lain dengan mendukung perluasan program beasiswa, pemajuan kebudayaan, penguatan perguruan tinggi kelas dunia, dan pengembangan riset dan inovasi," katanya.

Untuk rencana pembangunan infrastruktur pada program kerja tahun 2023 dianggarkan Rp 392,0 triliun yang diarahkan untuk mendukung penguatan penyediaan pelayanan dasar; mendukung peningkatan produktivitas melalui infrastruktur konektivitas dan mobilitas; menyediakan infrastruktur energi dan pangan yang terjangkau, andal, dan memperhatikan aspek lingkungan; serta pemerataan infrastruktur dan akses teknologi informasi dan komunikasi (TIK).

Presiden menyebut pembangunan infrastruktur akan memadukan anggaran dengan skema pendanaan di luar APBN untuk mendukung target percepatan. Skema pendanaan APBN dan non-APBN tersebut akan dilakukan melalui sinergi sisi pembiayaan investasi dan belanja Kementerian/Lembaga serta meningkatkan peran swasta. Skema KPBU menjadi model pembiayaan yang terus ditawarkan.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement