REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa pemerintah mendukung adopsi teknologi digital guna menciptakan UMKM yang tangguh.
Dukungan tersebut disampaikannya ketika menerima audiensi startup logistik digital Shipper dan sejumlah brand UMKM di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta.
"Mengenai perizinan dan riset bisa difasilitasi Pemerintah, termasuk dengan sertifikasi halal, di mana untuk UMKM harusnya itu gratis," kata Airlangga seperti dikutip dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Sabtu (13/8/2022).
Menko Airlangga menuturkan bahwa pemerintah memberikan kemudahan pemberian sertifikat SNI agar kualitas produk lokal yang orisinal mampu melawan produk palsu dari luar negeri.
"Yang penting semua brand lokal yang keren-keren mesti didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM supaya tidak ada yang menduplikasi," ujarnya.
Dengan cepatnya perkembangan ekonomi digital saat ini, lanjut Airlangga, transformasi digital sudah menjadi suatu keharusan bagi UMKM untuk meningkatkan efisiensi dan pengembangan usaha. Digitalisasi UMKM memberi banyak manfaat, antara lain membantu pemasaran produk di masa pandemi, mempermudah transaksi dan pencatatan keuangan melalui penggunaan platform pembayaran digital, meningkatkan akses pasar dan pelatihan pengembangan usaha, juga termasuk mempermudah dari sisi logistik untuk delivery maupun distribusi produk ke konsumen.
Guna menaikkan kelas UMKM, termasuk mendorong adopsi teknologi digital, Pemerintah mengupayakan berbagai inisiatif dan kebijakan, salah satunya melalui program Bangga Buatan Indonesia. Program tersebut mendukung UMKM agar mampu memasarkan produknya melalui e-commerce.
"Hingga Mei 2022, persentase UMKM on boarding telah mencapai 63,7 persen dari total target digitalisasi UMKM sebanyak 30 juta atau telah mencapai 29,8 persen dari total jumlah UMKM," ucapnya.
Pada audiensi yang dihadiri oleh UMKM Avo, BLP Beauty, Strategic Advisor Family Herbal, Jilbrave, Kokumi, dan Ruby Kidz, Airlangga menyarankan kepada UMKM untuk lebih memperbaiki administrasi sehingga akan lebih teratur dalam masalah perpajakan.