Kamis 04 Aug 2022 11:19 WIB

Ini Alasan Erick Ingin Undang-Undang Keuangan yang Pro-Indonesia

Undang-undang pro-Indonesia agar rupiah tidak didaftarkan jadi uang digital

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berharap Undang-Undang Keuangan yang sedang dibahas DPR akan menjadi aturan yang lebih berpihak pada Indonesia. Dengan begitu, Indonesia tidak hanya akan menjadi penonton dalam perkembangan uang digital, tetapi juga menjadi pemain di pasar domestik.
Foto: istimewa
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berharap Undang-Undang Keuangan yang sedang dibahas DPR akan menjadi aturan yang lebih berpihak pada Indonesia. Dengan begitu, Indonesia tidak hanya akan menjadi penonton dalam perkembangan uang digital, tetapi juga menjadi pemain di pasar domestik.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berharap Undang-Undang Keuangan yang sedang dibahas DPR akan menjadi aturan yang lebih berpihak pada Indonesia. Dengan begitu, Indonesia tidak hanya akan menjadi penonton dalam perkembangan uang digital, tetapi juga menjadi pemain di pasar domestik.

Erick menyampaikan hal itu dalam seminar bertajuk "Menuju Masyarakat Cashless" yang diselenggarakan Asosiasi Media Siber Indonesia (Amsi) di Jakarta, Rabu (3/8).

"Sehingga salah satunya memang, mudah-mudahan, saya berharap, di Undang-Undang Keuangan yang sedang digodok oleh DPR ini benar-benar bisa dipikirkan jangan sampai kita membuat kebijakan yang membuat kita tertinggal terus, tetapi kebijakan yang memang bisa melihat di masa datang," kata Erick.

Undang-Undang Keuangan ini nantinya, ucap Erick, tidak berarti pemerintah anti yang besar atau anti asing, tetapi bagaimana menciptakan keseimbangan sehingga kebijakan bisa melindungi Indonesia sendiri. Erick mencontohkan, perlunya Undang-Undang yang pro-Indonesia agar rupiah tidak didaftarkan di Singapura sebagai uang digital.

"Sudah ada loh. Saya juga pernah diinfokan sama tim saya, ada yang mendaftarkan payment BUMN. Saya cek, itu dulunya kerja di Jasa Marga atau masih di Jasa Marga. Bukan berarti kita membunuh kreativitas anak muda, tetapi aturan game-nya ini musti ada. Ini yang saya harapkan, dalam membentuk ekosistem kita harus menjadi pemain, bukan penonton. Suka tidak suka, negara kita ini menjadi kekuatan sendiri yang tidak banyak di negara-negara di dunia yang ekonominya tumbuh lima persen sampai 2045," papar Erick lebih jauh.

Pada bagian lain, Erick berpendapat, Indonesia perlu belajar dari India. Negara itu  memperlihatkan keberpihakan pemerintah terhadap sendi-sendi terbawah dari masyarakatnya yaitu Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Indonesia juga harus memperlihatkan keberpihakan kepada pelaku UMKM. Sebab 97 persen ekonomi Indonesia ditopang oleh UMKM. UMKM juga membuka lapangan kerja paling banyak.

"Inilah yang saya bicara, ekosistem ini mesti bekerja bersama. Bukan berarti kita anti yang besar-besar. Sama. BUMN juga sangat menara gading sebelumnya. Tetapi bagaimana sekarang kita ubah BUMN harus bisa bekerja sama dengan UMKM maupun private sectors secara terbuka. Kita tidak anti yang besar-besar," kata Erick.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement