Senin 25 Jul 2022 11:00 WIB

Kementan: Kebijakan Pupuk tak Ganggu Harga Pangan

Pemerintah mengubah kebijakan pupuk bersubsidi dari lima jenis menjadi dua jenis pupuk.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA — Kementerian Pertanian optimistis perubahan kebijakan penyaluran pupuk bersubsidi tidak akan memicu kenaikan harga pangan, terutama komoditas barang pokok. Pemerintah mengubah kebijakan pupuk bersubsidi dari semula lima jenis menjadi hanya dua jenis pupuk yang disubsidi, yakni urea dan NPK. "Kami yakin kebijakan tersebut tidak akan memengaruhi harga pangan pokok,"...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement