REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Institute for Development of Economics and Finance (Indef) mengungkapkan pinjaman online dan investasi bodong berkedok binary option atau opsi biner, serta penggunaan robot trading masih mudah dijumpai di dunia digital.
Ekonom Indef Nailul Huda mengatakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika yang tergabung dalam Satgas Waspada Investasi lebih aktif melakukan pemblokiran terhadap pinjaman online ilegal maupun website investasi bodong berkedok binary option ataupun robot trading.
"Ini sebagai bentuk tindakan preventif, ya. Kita butuh tindakan pencegahan lebih awal," ujarnya saat konferensi pers virtual, Senin (11/7/2022).
Menurutnya permasalahan itu menjadi pekerjaan rumah terbesar bagi OJK dapat segera diselesaikan. Hal ini untuk mencegah lebih banyak korban berjatuhan.
"Kasus seperti binary option, robot trading, hingga pinjol ilegal masih tetap ada. Dan bisa diakses secara mudah," ucapnya.
Huda menyebut saat ini banyak masyarakat yang menjadi korban akibat praktik pinjaman online ilegal hingga investasi bodong berkedok binary option. Selain itu, nilai kerugian yang ditimbulkan juga begitu besar dan diyakini akan terus bertambah.