Kamis 16 Jun 2022 21:13 WIB

Adhi Karya akan Lakukan Rights Issue

Adhi Karya memohon persetujuan DPR untuk rights issue seiring adanya PMN Rp 1,9 T.

Suasana proyek pembangunan LRT di Jakarta, Rabu (10/9/2021). PT Adhi Karya (Persero) akan melakukan rights issue atau hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) sebagai salah satu sumber pendanaan yang diperoleh dari masyarakat.
Foto: ANTARA/RENO ESNIR
Suasana proyek pembangunan LRT di Jakarta, Rabu (10/9/2021). PT Adhi Karya (Persero) akan melakukan rights issue atau hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) sebagai salah satu sumber pendanaan yang diperoleh dari masyarakat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perusahaan pelat merah bidang konstruksi PT Adhi Karya (Persero) akan melakukan rights issue atau hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) sebagai salah satu sumber pendanaan yang diperoleh dari masyarakat. Direktur Utama Adhi Karya Entus Asnawi Mukhson memohon persetujuan DPR RI untuk melaksanakan rights issue seiring dengan adanya suntikan dana melalui penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 1,97 triliun.

"Hari ini, kami memohon kepada pimpinan dan para anggota Komisi VI DPR RI untuk memberikan persetujuan penyelenggaraan rights issue akibat adanya PMN," kata Entus dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Kamis (16/6/2022).

Baca Juga

Entus menjelaskan karena PMN dan kebetulan Adhi Karya ini perusahaan terbuka dengan kepemilikan saham oleh pemerintah sebesar 51 persen, maka ia berharap PMN diiringi dengan rights issue untuk mempertahankan komposisi supaya pemerintah tetap 51 persen dan publik 49 persen.

Entus menyampaikan ada dua hal yang sedang dikerjakan saat ini, yaitu mengawal proses sampai akhir untuk penerbitan peraturan pemerintah untuk pencairan PMN dan rights issue untuk mendapatkan dana masyarakat akibat adanya PMN tersebut.

 

Pada April 2022, Adhi Karya baru dalam tahap focus group discussion (FGD) dengan Komisi VI DPR RI terkait pembahasan rights issue. Kemudian, pada Kamis ini, Adhi Karya kembali melakukan FGD yang diharapkan bisa mendapatkan persetujuan untuk menyelenggarakan rights issue.

"Setelah rapat hari ini dengan Komisi VI DPR RI, selanjutnya kami akan memproses untuk penunjukan lembaga penunjang dalam proses rights issue," kata Entus.

Lembaga penunjang itu yang nantinya akan bertugas menetapkan kisaran harga rights issue. Harga rights issue nantinya akan ditetapkan oleh oleh tim privatisasi yang diketuai oleh Kemenko Perekonomian.

"Diharapkan pernyataan efektif OJK itu di bulan Agustus 2022, sehingga September nanti bisa menerima dana untuk rights issue ini. Harapannya mudah-mudahan rights issue ini bisa diserap oleh masyarakat pemegang saham dan komposisinya bisa tetap pada 51 berbanding 49 persen," ucap Entus.

"Dalam kajian risiko kami, bila terjadi nanti ada bagian dari masyarakat yang tidak terserap tentu porsi pemerintah ini akan naik. Hal itu akan lebih baik bagi pemerintah," imbuhnya.

Anggota Komisi VI DPR RI Harris Turino mengatakan Adhi Karya perlu belajar dari rights issue Waskita Karya yang dilakukan pada akhir Desember 2021 sampai awal Januari 2022 lalu, yang membuat harga saham WSKT terus mengalami penurunan bahkan sampai saat ini.

Menurutnya, rekaman rights issue Waskita Karya menimbulkan ketakutan bagi masyarakat untuk berani masuk ke perusahaan-perusahaan karya.

"Ini perlu dipikirkan skenarionya karena kita tidak mengatakan kalau dapatnya sedikit, saham pemerintah naik, bukan itu sasarannya. Adhi Karya perlu strategi dan waktu yang tepat supaya penggalangan dana masyarakat bisa optimal," pesan Harris.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement