REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Isu transaksi investasi anak usaha PT Telkom (TLKM), PT Telkomsel, ke Gojek Tokopedia (GoTo) terus digulirkan sejumlah pihak. Masalah kode etik dan legalitas inevestasi Telkomsel ke GoTo dipertanyakan.
Pengamat ekonomi CORE Piter Abdullah mengatakan tak ada kode etik yang dilanggar dalam transaksi investasi Telkomsel di GoTo. Investasi Telkomsel di perusahaan teknologi merupakan keniscayaan yang juga dilakukan perusahaan-perusahaan telko global di banyak negara.
Apalagi, dalam transaksi investasi ini, jelas Piter, semua prinsip tata kelola perusahaan (good corporate governance-GCG) terpenuhi semuanya. Unsur-unsur transparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, kemandirian, kewajaran, dan kesetaraan ada semua dalam proses investasi Telkomsel di GoTo.
"Transaksinya pun menggunakan cara yang jelas, yakni convertible bond, sangat best practice," kata Piter, Senin (13 Juni).
Ia menegaskan Telkomsel dan GoTo bukan BUMN. Soal transaksi afiliasi antara GoTo dan Telkomsel terkait transaksi benturan kepentingan, Piter menyatakan tidak melihat adanya masalah tersebut. Tak ada yang terafiliasi antara Telkomsel dan GoTo.
"Semua transaksi clear, tidak ada transaksi afiliasi maupun transaksi benturan kepentingan," kata Piter.
Keuntungan Investasi Telkomsel di GoTo
Telkom melalui Telkomsel mencatatkan keuntungan investasi di GoTo senilai Rp 2,74 triliun hingga Jumat (10 Juni 2022). Keuntungan ini diraih ketika investasi Telkomsel dipermasalahkan sejumlah pihak, termasuk Komisi III DPR yang akan membentuk Pansus investasi BUMN di perusahaan digital.
Piter Abdullah mengatakan keuntungan investasi ini terjadi akibat rally saham GoTo dalam sebulan terakhir. Tercatat, saham GoTo melesat 73 persen, dari Rp 194 pada 13 Mei 2022 menjadi Rp 386 pada 10 Juni 2022.
Dalam sebulan terakhir, Saham GoTo hanya terkoreksi tiga kali sementara 14 kali mencatat kenaikan dan dua hari stagnan.
Telkomsel menggenggam 23,7 miliar saham GoTo senilai Rp 6,4 triliun atau setara dengan Rp 270 per saham. Dengan harga penutupan akhir pekan lalu di Rp 386, maka nilai investasi Telkomsel bertambah menjadi Rp 9,14 triliun dan meraup keuntungan sekitar Rp 2,74 triliun.
Menurut Piter, tak ada catatan kerugian dari nilai investasi Telkomsel di GoTo jika mengacu pada harga saham. Belum lagi, jika berhitung pada bisnis yang diraih Telkomsel di ekosistem GoTo, yang merupakan ekosistem digital terbesar di Asia Tenggara.
Telkomsel menjalankan sejumlah bisnis pada ekosistem GoTo yang berdampak pada pendapatan perusahaan. Bisnis ini mencakup penjualan data, pulsa, paket-paket internet, dan layanan streaming lainnya.
Sebelumnya, Komisi VI DPR membentuk panitia kerja (Panja) investasi BUMN kepada perusahaan digital. Salah satu tujuannya, untuk mendalami permasalahan investasi PT Telkomsel --anak usaha PT Telkom-- ke Gojek Tokopedia.
Ketua Komisi VI DPR Faisol Riza mengatakan Panja ingin mengetahui mekanisme dan proses investasi di BUMN yang selama ini berjalan. Panja meminta penjelasan kepada Dirut Telkom dan Telkomsel tentang investasi mereka di Goto apakah sudah sesuai mekanisme dan syarat administrasi atau tidak.
"Panja investasi BUMN ini, salah satunya, akan memanggil Dirut Telkom dan Dirut Telkomsel, untuk mendengar secara langsung mekanisme dan proses yang selama ini berjalan," kata Ketua Faisol Riza kepada Republika, Senin (13/6/2022).
DPR, sambung Faisol, ingin mendapat penjelasan investasi anak usaha Telkom di GoTo itu apakah sudah sesuai peraturan atau tidak. Ia menjelaskan ada syarat-syarat administratif pada setiap proses aksi korporasi yang terkait dengan pembelian saham maupun aksi korporasi dalam bidang investasi, khususnya di sektor digital.
Ketua Panja yang juga Wakil Ketua Komisi VI DPR Sarmuji menegaskan Panja di Komisi VI DPR ini bertugas untuk membuat BUMN menjalankan skema bisnisnya dengan baik. "Kami harus memastikan bahwa semua investasi BUMN bebas dari konflik kepentingan," kata Sarmuji kepada Republika, Senin (13/6/2022).
Sarmuji tidak memberikan komentar soal tudingan adanya isu konflik kepentingan atas investasi Telkomsel di GoTo. Tugas Panja DPR, kata dia, untuk menjaga BUMN menjalankan kinerja dan bisnisnya dengan baik.
"Panja ini instrumen pengawasan untuk mengevaluasi apakah investasi BUMN pada perusahaan digital khususnya ke Goto sudah sesuai dengan skema bisnis yang benar atau tidak," ujar Sarmuji.
Rencananya, Panja akan memanggil Dirut Telkom Ririek Adriansyah dan Dirut Telkomsel Hendri Mulya Syam, Selasa (14 Juni). Komisi VI akan meminta penjelasan apakah ada unsur moral hazard dalam investasi ke GoTo.
Terkait dengan rencana pembentukan Pansus investasi BUMN di Komisi III, Sarmuji berpendapat Komisi VI tidak mencampuri rencana pembentukan itu. "Kami bekerja sesuai domain kami saja. Saya tidak tahu alasan komisi lain (membentuk Pansus)," ia menegaskan.