REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Nasrullah mengatakan, Kementan akan melakukan impor vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak sebanyak 3 juta dosis yang rencananya akan datang pada pekan kedua Juni 2022.
"Khusus untuk vaksin darurat sebesar 3 juta dosis yang bersumber dari APBN Ditjen PKH, asal vaksinnya di Prancis dan estimasi kedatangan pekan kedua Juni 2022," kata Nasrullah saat rapat dengar pendapat dengan Komisi IV DPR RI di Gedung Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (8/6/2022).
Selain pengadaan vaksin PMK dari Prancis, vaksin juga akan didapatkan dari Badan Pangan Dunia (FAO) yang estimasi kedatangannya pada 12 Juni, kerja sama dengan Australia sebanyak 500 ribu hingga 1 juta dosis pada 1 Juli, impor vaksin dari Brasil 100 ribu dosis, dan dari Selandia Baru 100 ribu dosis. Nasrullah mengatakan vaksin tersebut merupakan vaksin darurat sementara Pusat Veteriner Farma Kementerian Pertanian sedang memproduksi vaksin di dalam negeri.
"Untuk pengembangan vaksin di Pusat Veteriner Farma, saat ini sedang proses untuk persiapan dan estimasi akan kita lakukan dimulai Agustus atau September," kata Nasrullah.
Kementan memperkirakan sebanyak 17 juta hewan ternak akan divaksinasi atau sebanyak 80 persen populasi dari provinsi yang terdampak PMK. Vaksinasi tersebut akan dilakukan sebanyak tiga kali, yaitu dua kali penyuntikan pada tahun 2022 dan satu kali pada tahun 2023.
"Sehingga kebutuhan vaksin di 2022 ini sekitar 27,2 juta dosis," kata Nasrullah.
Nasrullah mengatakan pengadaan vaksin PMK berasal dari dana pencegahan penyakit pada Ditjen PKH untuk membiayai 800 ribu dosis vaksin. Sementara untuk menutupi kekurangan vaksin sisanya sebanyak 2,2 juta dosis dilakukan refocusing anggaran dari Sekretariat Jenderal Kementan.
Data Kementerian Pertanian per 6 Juni 2022 menyebutkan jumlah hewan ternak yang sakit terjangkit PMK sebanyak 81.800 ekor pada 163 kabupaten-kota di 18 provinsi Indonesia. Dari total hewan yang sakit tersebut sebanyak 28.528 ekor telah sembuh, 607 ekor dilakukan pemotongan bersyarat, dan 524 ekor mati. Sedangkan hewan ternak yang belum sembuh sebanyak 52.211 ekor.