Senin 06 Jun 2022 22:19 WIB

Pemerintah Dorong Pelaku UMKM Bidang Konstruksi Berdaya Saing

Pemerintah dorong penerapan penggunaan tenaga kerja konstruksi bersertifikat

Rep: Novita Intan / Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Pekerja menyelesaikan pembangunan sebuah proyek perumahan.   (ilustrasi).  Saat ini pemerintah tengah gencar meningkatkan kompetensi UMKM, termasuk UMKM bidang konstruksi, sebagai salah satu langkah percepatan pembangunan dan penggerak roda perekonomian nasional. Adapun upaya yang kini tengah dilakukan untuk menerapkan kebijakan penggunaan tenaga kerja konstruksi yang bersertifikat dalam setiap pembangunan.
Foto: Antara
Pekerja menyelesaikan pembangunan sebuah proyek perumahan. (ilustrasi). Saat ini pemerintah tengah gencar meningkatkan kompetensi UMKM, termasuk UMKM bidang konstruksi, sebagai salah satu langkah percepatan pembangunan dan penggerak roda perekonomian nasional. Adapun upaya yang kini tengah dilakukan untuk menerapkan kebijakan penggunaan tenaga kerja konstruksi yang bersertifikat dalam setiap pembangunan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Saat ini pemerintah tengah gencar meningkatkan kompetensi UMKM, termasuk UMKM bidang konstruksi, sebagai salah satu langkah percepatan pembangunan dan penggerak roda perekonomian nasional. Adapun upaya yang kini tengah dilakukan untuk menerapkan kebijakan penggunaan tenaga kerja konstruksi yang bersertifikat dalam setiap pembangunan.

Direktur Kelembagaan dan Sumber Daya Konstruksi Kementerian PUPR, Nicodemus Daud mengatakan penerapan kebijakan penggunaan tenaga kerja konstruksi bersertifikat merujuk pada UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi. Daud berkesempatan menemui perwakilan Himpunan Usahawan Mikro Kecil Menengah Bangunan Nasional Indonesia (HUNI)

“HUNI sebagai sebuah organisasi berbadan hukum harus bisa mengayomi seluruh anggotanya dengan meningkatkan kesejahteraan dan keahlian mereka. Lebih aktif mengedukasi dan memberdayakan setiap anggotanya. Setiap tenaga kerja konstruksi ini harus memiliki keahlian khusus, misalnya tenaga kerja pemasangan rangka dan atap baja ringan, Aladin atau atap lantai dinding, dan lain-lain. Keahlian dari masing-masing anggota HUNI inilah kemudian yang harus dilengkapi dengan sertifikat kompetensi kerja konstruksi,” ujarnya, Senin (6/6/2022).

Menurutnya saat ini Kementerian PUPR tengah merancang Peraturan Menteri (Permen) yang merupakan turunan dari UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi jo UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Dalam rancangan ini, akan diatur terkait pengawasan terhadap setiap proyek pembangunan infrastruktur baik pemerintah maupun swasta yang mewajibkan penyedia untuk menggunakan tenaga konstruksi bersertifikat yang dikeluarkan oleh lembaga yang telah ditentukan. 

“Pemerintah daerah nantinya yang akan menjalankan fungsi pengawasan dalam peraturan tersebut,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Umum HUNI, Sudrajat menambahkan, sekitar seribu tenaga kerja konstruksi dari ribuan anggota HUNI yang tersebar di seluruh Indonesia sudah mengantongi sertifikat kompetensi tenaga konstruksi yang dikeluarkan oleh LPJK. Namun memang diakui, saat ini sebagian besar anggota HUNI memiliki latar belakang sebagai aplikator (tenaga konstruksi pemasangan) baja ringan, baik itu rangka atap, rangka dinding, genteng metal maupun rumah instan yang berbasis baja ringan. 

“HUNI berdiri untuk mewadahi para tenaga kerja konstruksi secara umum yang tersebar di seluruh daerah di Indonesia. Sasaran HUNI adalah meningkatkan sumber daya keahlian mereka yang bergerak bidang-bidang ini,” ucapnya.

Ketua Pembina HUNI, Daniel Gilrandy menerangkan, HUNI lahir dari inisiasi para aplikator baja ringan yang sebelumnya menamakan diri mereka  Sobat Si Mantap Peduli. Namun seiring berjalannya waktu, komunitas ini berkembang dengan kesadaran yang sama yang ingin meningkatkan keterampilannya dalam sebuah wadah yang memiliki payung hukum tetap. Langkah inipun mendapat dukungan dari berbagai pihak. 

“Didukung material dari dalam negeri yang memiliki standar SNI, serta dengan tenaga dalam negeri yang tersertifikasi, diharapkan pemulihan ekonomi lebih cepat tercapai,” ucapnya.

Ketua Umum Real Estate Indonesia (REI), Paulus Totok Lusida. Paulus menambahkan usahawan kecil yang tergabung dalam HUNI memiliki peran penting dalam pembangunan bersama. Maka itu, peran mereka sangat dibutuhkan dalam percepatan pembangunan ini dan pemulihan ekonomi pasca pandemi. 

“REI siap mendukung HUNI karena keterlibatan dan pengembang rumah bersubsidi kan kelas UMKM. Disini kita semua berkolaborasi untuk menyediakan salah satu kebutuhan pokok manusia yang diamanatkan oleh UUD 45,” ucapnya.

Menurutnya setiap tahun REI minimal membangun 200 ribu unit rumah. Pembangunan ini akan berjalan lebih cepat, efisien dan juga aman jika dikerjakan oleh tenaga konstruksi yang bersertifikat. 

“Kami menyambut baik upaya Kementerian PUPR yang akan merumuskan peraturan yang mengatur tentang kewajiban tenaga kerja bersertifikat dalam proyek pembangunan yang dikerjakan pemerintah maupun swasta tersebut,” ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement