REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (Ditjen PEN) menjalin kerja sama pengembangan usaha kecil dan menengah (UKM) ekspor melalui program pembiayaan dan asuransi sebagai bentuk dukungan pemerintah kepada UKM agar semakin giat mengekspor. Kerja sama tersebut dijalin Ditjen PEN Kemendag dengan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dan PT Asuransi Asei Indonesia (Asei).
Pada Jumat (27/5/2022) telah ditandatangani dua nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) kerja sama dan sinergisitas pengembangan UKM ekspor melalui program pembiayaan dan asuransi. MoU pertama ditandatangani Direktur Jenderal PEN Kemendag Didi Sumedi dengan Direktur Eksekutif LPEI Rijani Tirtoso dan MoU kedua ditandatangani Didi Sumedi dengan Direktur Utama Asei Arie Surya Nugraha.
Dalam acara penandatanganan tersebut, Dirjen PEN Kemendag Didi Sumedi mengatakan bahwa potensi pasar ekspor yang besar perlu didukung dengan pembiayaan dan asuransi, sehingga dapat meningkatkan produksi dan berujung pada pemasaran yang tepat dan kontinu. “Sinergisitas sangat diperlukan untuk mendorong pelaku usaha, terutama UMKM, untuk dapat meningkatkan kapasitas dan daya saing ekspor mereka secara global. Karenanya, Kemendag sangat mengapresiasi komitmen LPEI dan Asei untuk menjadi mitra kami dalam mendorong ekspor nasional,” kata Didi.
Didi menambahkan, Kemendag akan memberikan dukungan bagi pelaku ekspor dalam bentuk pelatihan, pengembangan produk, penyediaan informasi tren pasar, promosi dan publikasi, serta pengembangan jejaring dengan perwakilan perdagangan di luar negeri. Sementara itu, LPEI dan Asei sebagai lembaga keuangan dan asuransi di Indonesia berkomitmen untuk memberikan fasilitasi pembiayaan dan asuransi kepada pelaku ekspor untuk mendorong peningkatan ekspor.
“Saat ini LPEI tengah fokus pada peningkatan fungsi lembaga dalam hal peningkatan ekspor, khususnya di segmen UKM. Tidak hanya meningkatkan pembiayaan, LPEI juga proaktif membentuk ekosistem yang produktif yang menjamin keberlanjutan ekspor segmen UKM. Di samping itu, LPEI pun fokus pada optimalisasi jasa konsultasi strategis guna mengembangkan ekspor UKM lebih progresif,” kata Direktur Eksekutif LPEI Rijani Tirtoso.
Direktur Utama Asei Arie Surya Nugraha menyampaikan dukungan Asei terhadap ekspor oleh UKM. “Asei siap mendorong pengembangan ekspor dari pelaku UKM melalui penyediaan perlindungan terhadap risiko ekspor. Asei memiliki peran dalam mitigasi risiko ekspor, seperti memberikan perlindungan atas risiko kegagalan pelunasan pembayaran eskpor oleh importir. Hal ini dapat memberikan rasa aman kepada para eksportir dalam melakukan ekspor,” kata Arie.
Berdasarkan MoU, lingkup kerja sama antara Ditjen PEN dan LPEI meliputi fasilitas pembiayaan ekspor nasional yang terdiri atas pembiayaan, penjaminan, dan asuransi bagi pelaku ekspor; peningkatan kapasitas pelaku ekspor berupa pemberian jasa konsultasi, pelatihan, bimbingan teknis, orientasi, dan diseminasi informasi; pengembangan produk dan promosi dagang bagi pelaku ekspor; pertukaran data dan informasi dalam rangka kerja sama pengembangan ekspor; dan hal lain yang disepakati oleh para pihak sesuai dengan tugas pokok, fungsi, kewenangan, serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sedangkan ruang lingkup kerja sama antara Ditjen PEN dan Asei meliputi pelaksanaan sosialisasi terkait pengenalan produk asuransi perdagangan luar negeri kepada eksportir dan calon eksportir; pemberian fasilitas asuransi perdagangan luar negeri bagi eksportir dan calon eksportir; fasilitasi pelaksanaan promosi dagang bagi eksportir dan calon eksportir; serta pemanfaatan jejaring perwakilan Kementerian Perdagangan di luar negeri. Ada pula pelaksanaan edukasi dan literasi bagi eksportir dan calon eksportir melalui Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Ekspor Indonesia (BBPPEI) Kemendag; pertukaran data dan informasi dalam rangka kerja sama peningkatan ekspor nasional; partisipasi pada program pengembangan ekspor yang diselenggarakan oleh Kemendag; dan hal lain yang disepakati di kemudian hari oleh para pihak.
Direktur Kerja Sama Pengembangan Ekspor Kemendag Made Marthini selaku koordinator dan contact point menegaskan setelah penandatanganan MoU ini, Kemendag, LPEI, dan Asei sepakat melakukan sosialisasi reguler terkait kedua MoU ini serta melakukan aktivasi dan implementasi MoU agar dimanfaatkan secara maksimal oleh para pelaku usaha untuk mendorong ekspor nasional.