REPUBLIKA.CO.ID, LOMBOK - Kementerian Pertanian (Kementan) terus bergerak cepat dalam upaya pencegahan menyebarnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di beberapa daerah di Indonesia. Salah satunya di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang merupakan lumbung ternak di wilayah Indonesia Timur.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Nasrullah saat meninjau salah satu kandang di KTT Tunas Urip, Kabupaten Lombok Tengah pada Kamis (19/5/2022). Pada kesempatan tersebut, Nasrullah menyampaikan saat ini Kementan telah mengirimkan obat-obatan, vitamin, dan APD ke beberapa wilyah yang diduga terjangkit PMK, termasuk NTB.
“Dari hasil kunjungan saya ke sini dapat kita lihat pemberian obat-obatan simptomatis dan suportif ternyata mampu mempercepat penyembuhan ternak yang sakit,” kata Nasrullah.
“Ini tadi kami dapat laporan yang masuk bahwa di NTB ini tidak ada kematian dan tingkat kesembuhan sapi cukup tinggi yaitu lebih dari 52%,” imbuhnya.
Menurutnya, langkah yang dilakukan Pemda NTB dalam menanggulangi ternak yang diduga terinfeksi virus PMK sudah sesuai dengan harapan masyarakat, khususnya peternak. Untuk itu Nasrullah menegaskan, sesungguhnya PMK bisa ditangani dengan baik, sehingga masyarakat tidak perlu kuatir dan panik.
"Dari sekian banyak hewan ternak yang menjadi suspect ternyata sudah mulai membaik, intinya dalam menghadapi PMK ini jangan panik,” tutur Nasrullah.
Lebih lanjut Nasrullah pun mengungkapkan pemerintah pusat bersama dengan pemerintah daerah (pemda) dan satgas terus melakukan mitigasi dan antisipasi dalam melakukan pencegahan penyebarluasan virus PMK. Pemerintah pusat dan daerah juga telah melakukan Rapat Koordinasi Teknis di kantor Gubernur NTB.
Rapat koordinasi itu dihadiri oleh Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi NTB, Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak, Perwakilan Polda NTB, Kepala Balai Karantina Pertanian Mataram, Kepala BBVet Denpasar, Perwakilan Pusvetma dan Kepala Dinas yang menangani fungsi peternakan dan Kesehatan hewan Kabupaten/Kota se Pulau Lombok.
Dalam rakor tersebut, Dirjen PKH Nasrullah menyampaikan kabupaten/kota yang sudah ada kasus terkonfirmasi PMK diminta segera membuat crisis center penanggulangan PMK. “Data pelaporan kasus harus sama dan buat peta kasus penyakit dengan membuat zonasi untuk pengendaliannya,” kata Nasrullah.