Sabtu 21 May 2022 09:57 WIB

3 Prinsip Pemerintah dalam Pemulihan Industri Nasional 

Pemerintah berkomitmen pulihkan industri nasional pasca-pandemi

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Nashih Nashrullah
Ilustrasi industri nasional. Pemerintah berkomitmen pulihkan industri nasional pasca-pandemi.
Foto:

Kemudian prinsip industri yang berkeadilan dan inklusif salah satunya diwujudkan melalui Program Pengembangan Industri Kecil Menengah (IKM). Peningkatan peran sektor IKM sebagai bagian dari value chain manufaktur nasional akan membantu ketahanan industri dalam negeri. 

“Kita sudah membuktikan hal tersebut pada krisis ekonomi 1998 dan 2008, ketangguhan pelaku usaha kecil dan menengah telah terbukti menjadi tulang punggung ketahanan ekonomi nasional. Selain itu, pemberdayaan IKM bisa memperluas kesempatan kerja dan pemerataan pendapatan masyarakat. Dukungan yang diberikan Pemerintah kepada IKM selama masa pandemi juga menunjukkan bahwa IKM kita resilient,” tuturnya. 

Lebih lanjut, pemerintah menggerakkan Program pengembangan Industri Kecil Menengah melalui Pengembangan Wirausaha Baru, Sentra IKM, Material Center, Link & Match dengan Industri Besar, dan Re-strukturisasi Mesin/Peralatan IKM.

Selain itu, juga terdapat Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) untuk mengakselerasi transformasi digital UMKM, yang hingga akhir 2021 telah menghasilkan 9,2 juta unit UMKM on boarding dan 17,2 juta UMKM yang masuk ke dalam ekosistem ekonomi digital.  

Berbagai upaya pembangunan industri yang mandiri, berdaulat, maju dan berdaya saing, serta berkeadilan dan inklusif harus ditopang oleh SDM industri yang unggul.

Maka, pemerintah secara konsisten mengimplementasikan pola pendidikan dan pelatihan yang bertujuan memberikan pembekalan keterampilan dasar, peningkatan keterampilan (up-skilling) atau pembaruan keterampilan (re-skilling) di SMK, Balai Diklat Industri, dan Politeknik yang didasarkan pada kebutuhan industri saat ini. 

Baca juga: Amalan Sunnah yang akan Didoakan Puluhan Ribu Malaikat

Lewat adanya super deduction tax yang sudah diberikan Pemerintah dengan besaran yang mencapai 200 persen untuk bidang pendidikan dan 300 persen bagi  penelitian. Pemerintah berharap industri bisa bekerja sama langsung dengan universitas. 

“Untuk itu saya juga mengapresiasi berbagai kontribusi UDINUS dalam mendukung berbagai upaya Pemerintah seperti penyelenggaraan forum SUMMIT Universitas Dian Nuswantoro kali ini serta berharap UDINUS dapat memanfaatkan fasilitas yang telah diberikan Pemerintah tersebut,” tutup Airlangga.

 

Acara tersebut turut dihadiri perwakilan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/BAPPENAS, perwakilan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, dan Dosen Universitas Dian Nuswantoro.           

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement