REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ekonom Makroekonomi dan Pasar Keuangan Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Universitas Indonesia Teuku Riefky mengatakan Bank Indonesia perlu memperhatikan timing dalam meningkatkan suku bunga acuan BI 7 Days Repo Rate."Jangan sampai BI menaikkan suku bunga terlalu cepat atau terlalu lambat, jadi timing ini perlu sangat diperhatikan," kata Riefky kepada Antara, Jumat (13/5/2022).
Ia mengatakan apabila BI menaikkan suku bunga acuan terlalu cepat, proses pemulihan ekonomi dari dampak Covid-19 yang saat ini terjadi dapat terganggu."Kalau terlalu lambat ini akan memiliki risiko inflasinya akan tumbuh terlalu tinggi," katanya.
Kapan tepatnya BI harus menaikkan suku bunga, menurut dia, akan bergantung pada bagaimana pemerintah menjaga inflasi agar tidak terlalu tinggi hingga menekan daya beli masyarakat serta menahan laju pemulihan ekonomi. Oleh karena itu, Riefky memperkirakan BI akan mulai menaikkan suku bunga acuan pada semester II-2022.
"Kita sudah melihat sejauh ini inflasi sudah meningkat dalam tahap yang cukup cepat, kalau tidak terkontrol akan mempengaruhi daya beli masyarakat, mempengaruhi kapasitas produksi sektor riil, sehingga kemudian inflasi ini perlu dikendalikan," katanya.
Menurut dia, pemerintah juga perlu mempertimbangkan kesanggupan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam meredam dampak inflasi kepada daya beli masyarakat."Kita lihat harga-harga tinggi ini perlu dibantu fiskalnya untuk menerapkan subsidi yang lebih well targeted," katanya.