REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Saat ini libur lebaran sudah berakhir dan para pemudik pasti membawa banyak oleh-oleh dari daerah asalnya untuk dibagikan kepada keluarga dan sahabatnya. Bagi yang ingin mengirimkan oleh-oleh mudik, pemanfaatan asuransi pengiriman dapat menjadi salah satu tips agar paket oleh-oleh yang hendak dibagikan terkirim dengan aman.
Dilansir dari akun resmi Instagram Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Selasa (9/5/2022), asuransi pengiriman merupakan produk asuransi yang memberikan ganti rugi jika terjadi kerusakan atau kehilangan barang selama proses pengiriman.
Adapun, pemanfaatan asuransi pengiriman dilakukan pada saat pembelian barang secara online melalui platform e-commerce dan pengiriman melalui kurir.
Selain pemanfaatan asuransi pengiriman, Anda juga bisa menyimak tips terkait hal-hal yang perlu dipertimbangkan saat mengirim oleh-oleh mudik yaitu pertama, buatlah daftar penerima oleh-oleh mudik dengan skala prioritas.
Lalu, kedua pilih barang yang bermanfaat dan bermakna. Utamakan produk buatan Indonesia yang khas dari daerah mudik Anda. Ketiga, sesuaikan pembelian oleh-oleh dengan dana yang dianggarkan.
Terakhir, manfaatkan asuransi pengiriman agar paket terkirim dengan aman. Sehingga Anda pun tenang dan penerima paket pun senang.