REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sektor perbankan mendominasi aksi penawaran umum terbatas atau rights issue di pasar modal pada kuartal I 2022. Adapun total emisi yang dibukukan sektor perbankan sebesar Rp 3,04 triliun.
Berdasarkan laporan statistik pasar modal edisi minggu kelima Maret 2022, yang dirilis OJK, dikutip Ahad (8/5/2022), total ada tujuh aksi rights issue dari berbagai emiten dengan nilai emisi sebesar Rp 4,50 triliun. Dari jumlah tersebut, sebanyak tiga aksi rights issue berasal dari emiten perbankan dengan nilai emisi mencapai Rp 3,04 triliun. Sisanya, sebanyak empat emiten di luar perbankan mencapai total nilai emisi rights penambahan modal sebesar Rp 1,46 triliun.
PT Bank Ganesha Tbk (BGTG) menjadi emiten dengan nilai emisi terbesar sebesar Rp 1,12 triliun. Adapun rights issue berlangsung pada 14 Februari 2022 dengan menerbitkan sebanyak 5,58 miliar saham.
Dalam prospektus yang dirilis Bank Ganesha, tujuan dari pelaksanaan aksi penambahan modal tersebut untuk memperkuat struktur permodalan dalam rangka pemenuhan modal inti minimum.
Selanjutnya, di posisi kedua, ada PT Bank Amar Indonesia Tbk (AMAR) yang mencatatkan nilai emisi terbesar setelah BGTG. Adapun rights issue AMAR berlangsung pada 3 Februari 2022 dan membukukan emisi sebesar Rp 1 triliun.
Sementara itu, Bank Amar akan menyelenggarakan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada 12 Mei 2022. Dalam rapat tersebut, Bank Amar akan kembali melakukan penambahan modal dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu II (PMHMETD II) untuk memenuhi ketentuan modal inti minimum dengan mengincar dana segar sebesar Rp 2 triliun.
Terakhir, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) melaksanakan rights issue pada 21 Februari 2022. BJBR mencatatkan nilai emisi sebesar Rp 925 miliar dengan menerbitkan sebanyak 682,65 juta saham.
Aksi korporasi penambahan modal melalui hak memesan efek terlebih dahulu dengan skema right issue berjalan dengan sukses dan mendapatkan atensi yang besar dari masyarakat. Aksi tersebut pun mengalami oversubscribe 100,48 persen dari pemegang saham pemerintah daerah maupun publik.