REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, penyaluran kredit tumbuh 6,33 persen pada Februari 2022. Hal ini ditopang kredit UMKM, ritel dan korporasi dengan pertumbuhan masing masing sebesar 8,75 persen dan 5,83 persen.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan stabilitas sektor keuangan masih terjaga dengan kinerja industri jasa keuangan yang dalam tren membaik. Hal ini seiring percepatan pemulihan ekonomi yang didukung dengan kebijakan-kebijakan strategis yang bersinergi antara OJK, Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
“Intermediasi perbankan pada Februari 2022 melanjutkan tren peningkatan dengan pertumbuhan kredit sebesar 6,33 persen secara tahunan (year-on-year/yoy),” ujarnya saat konferensi pers virtual, Rabu (13/4/2022).
Kemudian dana pihak ketiga (DPK) melanjutkan pertumbuhan double digit sebesar 11,11 persen. Hal ini didukung adanya kenaikan giro sebesar Rp 30,1 triliun.
Dari industri keuangan nonbank, penyaluran pembiayaan meningkat ke level Rp 372 triliun dan tumbuh positif 2,43 persen secara yoy, yang didorong jenis pembiayaan modal kerja dan investasi dengan mayoritas sektoral mengalami pertumbuhan positif.
Selain itu, risiko kredit pada Februari 2022 tercatat non performing loan (NPL) gross terpantau sebesar 3,08 persen. Sementara itu, rasio non performing finance (NPF) perusahaan pembiayaan stabil 3,25 persen.
Lalu, likuiditas perbankan berada pada level yang memadai dengan rasio alat likuid terhadap non core deposit (AL/NCD) berada level 153,13 persen, dan rasio AL/DPK berada level 34,26 persen pada 30 Maret 2022.
“Ketahanan permodalan industri jasa keuangan yang ditunjukkan dengan CAR perbankan jauh di atas threshold, yaitu mencapai 25,82 persen,” ucapnya.
Ke depan OJK berupaya mengamati perkembangan kondisi perekonomian terhadap stabilitas sistem keuangan, terutama dampak dari berbagai kondisi global, perang antara Ukraina dan Rusia, normalisasi kebijakan di beberapa negara maju, serta adanya hyperinflation di beberapa negara.
“Tentunya, OJK akan bersinergi bersama KSSK dalam mengamati ini dan juga akan mengambil berbagai kebijakan dalam rangka memperkuat ketahanan sektor jasa keuangan dan menjaga KSSK, serta meningkatkan peran sektor jasa keuangan dalam mendorong akselerasi pemulihan ekonomi nasional, termasuk ekonomi hijau,” ucapnya.