Selasa 12 Apr 2022 13:58 WIB

Survei OJK: Hanya Satu dari 10 Orang Gunakan Instrumen Pasar Modal Syariah

Literasi masyarakat Indonesia terhadap pasar modal syariah masih rendah.

Rep: Novita Intan/ Red: Gita Amanda
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan literasi masyarakat Indonesia terhadap pasar modal syariah masih rendah.
Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan literasi masyarakat Indonesia terhadap pasar modal syariah masih rendah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan literasi masyarakat Indonesia terhadap pasar modal syariah masih rendah. Hal ini tercermin dari hasil Survei Nasional Pasar Modal Syariah yang dilakukan Direktorat Pasar Modal Syariah OJK bersama konsultan independen pada 2021.

Survei mencatat, dari 5.106 responden diperoleh hasil, bahwa baru satu dari 10 orang responden yang mengaku pernah menggunakan instrumen pasar modal syariah.

Baca Juga

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen mengatakan ini masih relatif jauh di bawah hasil survei terhadap industri perbankan maupun asuransi. “Sebanyak empat dari lima responden pernah menggunakan layanan bank dan satu dari lima orang sudah pernah menggunakan layanan asuransi," ujarnya saat Talkshow bertajuk 25 Tahun Perjalanan Pasar Modal Syariah Indonesia, Selasa  (12/4/2022).

Hoesen menyebut dalam hasil survei tersebut juga diperoleh hasil bahwa tingkat literasi masyarakat Indonesia terhadap pasar modal syariah berada angka 15 persen. Sedangkan, tingkat inklusi masyarakat Indonesia terhadap pasar modal syariah berada angka empat persen.

Berbagai data tersebut menunjukkan bahwa masih cukup banyak ruang atau potensi dalam upaya meningkatkan literasi dan inklusi pasar modal syariah Indonesia. “Salah satu tantangan yang sering dihadapi dalam upaya peningkatan literasi pasar modal syariah yakni terbatasnya literatur atau referensi terkait perkembangan pasar modal syariah,” ucapnya.

Maka itu, menurutnya pada 2019 lalu OJK telah menyusun buku modul pasar modal syariah, sebagai media pembelajaran terstruktur mengenai pasar modal syariah. Melengkapi penerbitan buku tersebut, pada 2021 OJK bekerja sama dengan Masyarakat Ekonomi Syariah kemudian memproduksi 13 Video Edukasi Modul Pasar Modal Syariah.

“Video edukasi tersebut diproduksi dalam rangka membantu masyarakat agar lebih mudah memahami isi dari buku modul pasar modal syariah. Selain video edukasi pasar modal syariah, juga dibuat video sejarah pasar modal syariah. Terdapat delapan video seri video sejarah pasar modal syariah dengan berbagai topik,” ucapnya.

Adapun latar belakang pembuatan video tersebut agar semua yang hadir saat ini dan masyarakat umum serta generasi mendatang mengetahui dengan persis sejarah perkembangan pasar modal syariah Indonesia. Menurutnya video sejarah pasar modal syariah ini menceritakan berbagai milestone perkembangan pasar modal syariah Indonesia, diharapkan dapat menjadi legacy yang berharga bagi masyarakat maupun pelaku industri pasar modal syariah di Indonesia.

"Video sejarah ini menjadi sangat berharga, karena dituturkan langsung oleh para pelaku sejarah pasar modal syariah Indonesia, yang sebagian besar juga masih aktif sebagai pelaku industri jasa keuangan," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement