REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Sektor properti telah menjadi salah satu lokomotif penggerak pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi. Melalui berbagai kebijakan strategis, Pemerintah memberikan dukungan nyata sebagai contoh melalui Bank Indonesia yang memberlakukan pelonggaran rasio LTV dan perpanjangan PPN DTP di tahun 2022 ini agar sektor properti dapat bangkit dan berkontribusi dalam percepatan pertumbuhan ekonomi nasional.
Kebijakan ini bukan hanya berhasil mendongkrak kenaikan penjualan hunian rumah tapak, namun juga berdampak sangat positif terhadap hunian komersial. Data Real Estat Indonesia (REI) mencatat realisasi penjualan rumah komersial di seluruh Indonesia pada tahun 2021 mengalami kenaikan sebesar 223 persen. Bertambah hingga 73.518 unit dibandingkan periode yang sama di tahun 2020 yang hanya 22.721 unit. Data ini menunjukkan tren positif pasar properti nasional.
CEO PT Lippo Karawaci Tbk. (LPKR) John Riady menilai perekonomian nasional khususnya industri properti telah menunjukkan kondisi semakin membaik dengan dukungan kebijakan Pemerintah dan minat beli masyarakat yang terus meningkat. Pengembang harus inovatif dan jeli memanfaatkan peluang dalam menjawab tantangan pasca pandemi ini. Sasaran kini tak hanya pada produk residensial, namun juga produk komersial karena pandemi justru melahirkan tren baru selain working from home (WFH) yaitu munculnya peluang usaha dan bisnis baru yang semakin berkembang. Sehingga permintaan pasar terhadap produk komersial mengalami peningkatan.
“Kuartal II/2022 LPKR telah mempersiapkan proyek rumah komersial dengan konsep baru yang menjadi pusat lingkungan dan komunitas. Desain proyek properti komersial yang memungkinkan penggunaan secara maksimal sebagai tempat tinggal sekaligus tempat usaha dan dapat memberikan peningkatan nilai investasi kedepannya,” tuturnya.