Kamis 24 Mar 2022 19:34 WIB

Zyrex Dukung Optimalisasi Penggunaan Produk Dalam Negeri

Zyrex mendukung optimalisasi penggunaan produk dalam negeri.

Timothy Siddik, Direktur Utama Zyrex bersama Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita.
Foto: istimewa
Timothy Siddik, Direktur Utama Zyrex bersama Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Zyrexindo Mandiri Buana Tbk (Zyrex) mengikuti Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri 2022 di Nusa Dua Bali, pada tanggal 22 – 24 Maret 2022. Acara yang digelar kemenperin ini bertujuan untuk mengoptimalkan pembelian produk dalam negeri, sekaligus merupakan dukungan pemerintah kepada industri dalam negeri.

Pemerintah memiliki target pembelian produk dalam negeri untuk belanja barang dan jasa pemerintah pada tahun 2022 sebesar Rp400 triliun.

Baca Juga

“Jika ditambahkan dengan potensi belanja barang dan belanja modal pemerintan daerah melalui APBD tahun 2022 sebesar Rp532,5 triliun, maka total potensi belanja barang dan belanja modal saja mencapai Rp1.071,4 triliun. Kami harapkan komitmen yang sama dari pengguna wajib produk dalam negeri lainnya untuk menetapkan target capaian penggunaan produk dalam negeri,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada acara Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri 2022 di Nusa Dua Bali, dalam keterangan persnya, Selasa (22/3/2022).

Sebagai perusahaan teknologi dalam negeri, Zyrex sangat senang dan bangga untuk menyambut dukungan Pemerintah melalui acara ini.

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Menteri Perindustrian, Bapak Dr. Agus Gumiwang Kartasasmita, M.Si yang terus mendukung industri dalam negeri dengan berbagai program seperti program TKDN yang telah berjalan dengan baik dan pada kesempatan kali ini menyelenggarakan acara Business Matching ini untuk menjembatani industri dalam negeri dengan Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah (K/L/PD). Kami berharap potensi pembelian yang terjadi melalui pertemuan-pertemuan antara kami dengan K/L/PD dalam acara ini dapat kami realisasikan dengan baik dan memenuhi target yang telah ditetapkan.” ujar Timothy Siddik, Direktur Utama Zyrex

Berdasarkan Peraturan Presiden no. 12 tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden no. 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, maka produk yang telah memiliki nilai TKDN tambah BMP di atas 40% menjadi produk yang wajib digunakan oleh K/L/PD.

" Dengan produk-produk yang memiliki nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) tambah Bobot Manfaat Perusahaan (BMP) lebih dari 40%, maka produk ZYREX merupakan produk yang wajib digunakan. Oleh karena itu, Zyrex siap menjadi penyedia utama untuk memenuhi kebutuhan peralatan TIK dalam negeri," kata Timothy.

Dengan dukungan yang besar dari Pemerintah ini, kata dia, Zyrex optimis dapat terus bertumbuh secara berkelanjutan. Berkelanjutan artinya Zyrex menjadi bagian dari pertumbuhan nasional baik secara teknologi, ekonomi, dan aspek-aspek lainnya. Secara teknologi pengembangan produk dapat terus dilakukan, sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi pengguna dan dapat berkompetisi dengan produk asing.

"Secara ekonomi, dengan pertumbuhan yang dialami oleh Zyrex juga turut dirasakan oleh mitra-mitra kami termasuk UMKM yang berada dalam rantai pasokan," kata dia.

Selain itu, lanjutnya, meningkatnya jumlah permintaan akan meningkatkan aktivitas produksi, sehingga dapat meningkatkan penyerapan tenaga kerja dalam negeri. Dengan demikian, Zyrex dapat turut mengambil bagian dalam kemajuan, kemandirian, dan pertumbuhan nasional.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement