Jumat 18 Mar 2022 17:09 WIB

Stafsus: Presiden Minta Polisi Kawal Distribusi Minyak Goreng Curah

Masyarakat agar turut mengawasi ketersediaan dan juga harga minyak goreng di pasaran.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Andi Nur Aminah
Pekerja melayani pembeli minyak goreng curah di agen minyak goreng (ilustrasi).
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Pekerja melayani pembeli minyak goreng curah di agen minyak goreng (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Arif Budimanta mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta aparat penegak hukum, khususnya kepolisian agar ikut mengawasi pasokan dan distribusi minyak goreng curah. Sebab, pemerintah telah memutuskan untuk memberikan subsidi pada minyak goreng jenis curah menjadi Rp 14 ribu.

“Karena dalam konteks ketersediaan dan distribusi ini bapak Presiden juga sudah menegaskan agar aparat penegak hukum khususnya polisi juga ikut mengawasi proses dari distribusi minyak goreng curah ini,” kata Arif dalam pernyataannya melalui video yang diterima Republika.co.id, Jumat (18/3).

Baca Juga

Ia pun meminta masyarakat agar turut mengawasi ketersediaan dan juga harga minyak goreng di pasaran. Arif mengatakan, jika terdapat sesuatu yang tak wajar yang tak sesuai dengan kebijakan pemerintah, masyarakat diminta agar melaporkan kepada aparat penegak hukum di daerahnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan, pemerintah akan bekerja maksimal untuk menjaga stok dan distribusi minyak goreng sehingga memudahkan masyarakat. “Bapak Presiden sudah tegas mengatakan bahwa pemerintah akan mengawal,” tegasnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement