Ahad 30 Jan 2022 14:18 WIB

OJK Ingin Pangkas Gap Literasi dan Inklusi Keuangan Kalteng

OJK mengimbau lembaga jasa keuangan selenggarakan edukasi secara masif dan periodik.

Rep: ANTARA/ Red: Fuji Pratiwi
Logo Otoritas Jasa Keuangan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Tengah pada 2022 ini, berupaya memangkas gap yang antara indeks literasi dengan inklusi keuangan di sana.
Foto: OJK
Logo Otoritas Jasa Keuangan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Tengah pada 2022 ini, berupaya memangkas gap yang antara indeks literasi dengan inklusi keuangan di sana.

REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Tengah pada 2022 ini, berupaya memangkas gap yang antara indeks literasi dengan inklusi keuangan di sana.

"Indeks literasi dan inklusi keuangan di Kalteng masing-masing tercatat 37,01 persen dan 75,33 persen," kata Kepala OJK Kalteng Otto Fitriandy di Palangka Raya, Kalteng, Ahad (30/1/2022).

Baca Juga

Untuk memperkecil gap antara kedua indeks tersebut, OJK mengimbau lembaga jasa keuangan menyelenggarakan edukasi secara masif dan periodik melalui seluruh jaringan kantor yang dimiliki.Target audiens prioritas dari kegiatan edukasi tersebut, akan diarahkan kepada perempuan atau ibu rumah tangga, pelaku usaha mikro, kecil dan menengah, kaum difabel, serta masyarakat daerah 3T, yaitu tertinggal, terdepan dan terluar.

"Selain memperkecil gap antara kedua indeks tersebut, kami juga sekaligus berupaya meningkatkan indeks keduanya," kata dia.

Lebih lanjut,Otto memaparkan, OJK pada tahun ini memiliki sejumlah prioritas kebijakan yang telah ditetapkan dan akan dilaksanakan. Di antaranya meningkatkan peran dari sektor jasa keuangan dalam mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional.

Kemudian mempersiapkan sektor keuangan menghadapi normalisasi kebijakan, menyusun skema pembiayaan berkelanjutan di industri jasa keuangan untuk mendukung pengembangan ekonomi hijau dan memperluas akses keuangan kepada masyarakat khususnya UMKM serta meningkatkan literasi keuangan sebagai kerangka penguatan perlindungan konsumen. "Selain itu, kami juga akan memperkuat kebijakan transformasi digital pada sektor jasa keuangan," ungkap Otto.

Dia menjelaskan, saat ini OJK terus bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk mengembangkan laman Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang dapat diakses melalui tautan www.tpakdkalteng.id. "Laman ini sedang kami rencanakan untuk dikembangkan ke tahap II dengan menambahkan fitur pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit atau Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR) secara daring," kata Otto.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement