REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mendorong manajemen PT Garuda Indonesia (Persero) memanfaatkan perpanjangan proses PKPU selama 60 hari atau hingga 21 Maret 2022 untuk merampungkan negosiasi dengan para lessor.
"Proses PKPU sudah berjalan dan disepakati kita masih punya waktu diundur sampai 60 hari," ujar Erick saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (25/1/2022).
Erick mengatakan proposal perdamaian yang diajukan Garuda mulai mendapat respons positif dari para lessor. Kata Erick, Garuda telah mendapatkan persetujuan restrukturisasi dari empat lessor, sementara 35 lessor lainnya sedang dalam proses.
"Berita bagusnya, empat lessor yang sudah menyetujui ialah para lessor besar. Secara persentase kalau bisa mendapatkan tiga tambahan lessor artinya mayoritas lessor menyetujui. Sisanya yang banyak itu kecil-kecil lessornya," ucap Erick.
Erick optimistis Garuda dapat menyelesaikan persoalan tersebut. Erick mengatakan Garuda bisa meniru jejak Philippine Airlines yang berhasil mendapatkan restrukturisasi hingga dua miliar dolar AS.
"Kita terus fokus negoisasi dengan para lessor. Ini kenapa pemtingnya payung hukum di PKPU dan contoh keberhasilan sudah ada, Philippine Airlines, momentum ini juga kita akan dorong supaya terjadi perbaikan sistem atau struktur biaya dari Garuda," kata Erick.