Kamis 13 Jan 2022 15:51 WIB

Sebelum Impor Kerbau Beku, Pemerintah Perlu Pikir-Pikir Dulu

Kebijakan impor daging akan lebih bernilai tambah melalui impor sapi bakalan.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Friska Yolandha
Pedagang memilah daging sapi di Pasar Mayestik, Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat (1/10/2021). Pemerintah diminta pikir-pikir dulu sebelum melakukan impor daging beku.
Foto:

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Pusat Kajian Pertanian Pangan dan Advokasi (Pataka), Ali Usman, menyarankan pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan impor daging kerbau asal India. Terutama, terkait sejauh mana efektivitas daging beku tersebut itu membantu menurunkan harga daging sapi lokal.

Ia menuturkan, faktanya harga daging sapi masih tinggi dan daging kerbau mengalami kenaikan. “Tata niaga harus dibenah, jangan hanya melihat dari sisi konsumen tetapi dari sisi produsen peternak rakyat juga harus dilihat," katanya dalam webinar, Kamis (13/1/2022).  

Baca Juga

Ali menyebut, biaya pemeliharaan sapi saat ini masih tinggi, hingga soal rantai pasok fasilitas yang masih minim sehingga harga daging sapi masih tinggi di konsumen akhir. Padahal berbagai program pemerintah seperti Swasembada Daging Sapi Kerbau (PSDS) hingga program Sapi Sikomandan yang menelan biaya triliunan telah dilakukan.

Ia pun mengusulkan, sistem informasi pangan dalam satu data terkait penawaran dan permintaan daging sapi harus dibangun. Tidak hanya dari soal data produksi tetapi angka konsumsi di berbagai daerah.

Dengan begitu, menurut dia, pemerintah dapat mengetahui jumlah peternak dan ternaknya di tiap daerah. Selain itu juga data biaya produksi dari pemeliharaan ternak itu sendiri, pasokan bahan baku pakan, penyediaan bibit hingga ke sistem rantai pasok. Alhasil, data harga daging tersebut diterima oleh konsumen terlihat secara transparan.

Gabungan Pelaku Usaha Peternakan Sapi Potong Indonesia (Gapuspindo) menilai, kebijakan pemerintah yang membuka impor daging kerbau beku India sejak 2016 lalu tidak mampu memberikan dampak pada penurunan harga daging dalam negeri. Tren harga justru terus mengalami fluktuasi bahkan cenderung meningkat.

Baca juga : Pemerintah Pastikan Program Kartu Prakerja Dilanjutkan Tahun Ini

Ketua Gapuspindo, Didiek Purwanto, mencatat, realisasi impor daging kerbau beku pada 2016 sebesar 39,5 ribu ton dan meningkat menjadi 45,1 ribu ton di tahun 2017. Memasuki 2018 realiasi impor naik signifikan menjadi 79,6 ribu dan bertambah pada 2019 menjadi 93,9 ribu ton.

Adapun pada 2020 lalu realisasi impornya tercatat 76,3 ribu ton sedangkan tahun 2021 sebesar 73 ribu ton.

"Kita lihat, harga eceran daging sapi dari data BPS dari 2019 sampai 2021 ternyata hampir berdampingan (sama) sehingga tidak telalu berdampak menurunkan harga daging," kata Didiek dalam webinar yang digelar Pataka, Kamis.

Ia mencatat harga daging sapi tahun 2019 lalu berkisar Rp 105 ribu-Rp 109 ribu per kg. Sementara tahun 2020 harga bervariasi setiap bulan dari Rp 110 ribu-Rp 112 ribu per kg sedangkan tahun 2021 harga masih dikisaran Rp 112 ribu per kg.

Padahal, impor daging kerbau beku India yang didatangkan pemerintah melalui BUMN dijual sebesar Rp 80 ribu per kg atau jauh di bawah harga pasar dalam negeri. "Ini menjadi persoalan yang harus kita kaji lebih detail," kata Didiek.

Baca juga : KAI akan Gunakan Anggaran Subsidi untuk Ini

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement